Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api, KPK Tetapkan 17 Tersangka dan Dua Korporasi

Lugas Rumpakaadi • Selasa, 18 November 2025 | 13:39 WIB
KPK memeriksa saksi di Jakarta dan Banyumas.
KPK memeriksa saksi di Jakarta dan Banyumas.

RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Pemeriksaan berlangsung di dua lokasi, yaitu Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dan Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya memanggil beberapa saksi kunci untuk memperkuat proses penyidikan. 

Di Jakarta, KPK memeriksa dua individu, yakni PK dari pihak swasta dan EKW yang menjabat sebagai Komisaris PT Tri Tirta Permata. 

Sementara itu, pemeriksaan di Banyumas ditujukan kepada UA, mantan pegawai Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Sumatera Bagian Utara.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang. 

Penindakan tersebut mengungkap adanya dugaan korupsi dalam berbagai proyek strategis perkeretaapian di sejumlah wilayah.

Pada tahap awal, KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan. 

Namun seiring pendalaman bukti dan pemeriksaan lanjutan hingga 12 Agustus 2025, jumlah tersangka meningkat menjadi 17 orang. 

Selain individu, dua korporasi juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dugaan tindak pidana korupsi mencakup sejumlah proyek besar, antara lain:

- Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso,

- Proyek jalur kereta Makassar, Sulawesi Selatan,

- Empat proyek konstruksi jalur kereta serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat,

- Proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Indikasi awal menunjukkan adanya pengaturan pemenang tender melalui rekayasa proses administrasi, mulai dari tahap pengajuan hingga penentuan pelaksana proyek. 

Praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak internal dan eksternal, termasuk oknum pelaku usaha.

 

Editor : Lugas Rumpakaadi
#KPK #banyumas #jakarta #Kereta Api #DJKA