Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kasus Suap Proyek Kereta Api, Billy Haryanto Dipanggil KPK untuk Pemeriksaan Lanjutan

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 14 November 2025 | 16:34 WIB
KPK kembali memeriksa pengusaha Billy Haryanto sebagai saksi kasus dugaan suap proyek jalur kereta api.
KPK kembali memeriksa pengusaha Billy Haryanto sebagai saksi kasus dugaan suap proyek jalur kereta api.

RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Billy Haryanto atau yang dikenal sebagai Billy Beras (BH).

Ia dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis.

Menurutnya, Billy hadir dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta untuk memberikan keterangan tambahan terkait rangkaian penyidikan yang masih berlangsung.

Billy Haryanto sebelumnya telah dimintai keterangan oleh KPK pada 29 September 2025.

Pemanggilan terbaru ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam proses pengadaan proyek perkeretaapian.

Selain memeriksa Billy Haryanto, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk penyidikan kasus serupa di klaster wilayah Medan, Sumatera Utara.

Kedua saksi tersebut adalah AS, Manajer Proyek PT Adhi Karya (Persero) untuk pembangunan jalur kereta api Medan–Binjai dan RKA, pegawai PT Adhi Karya yang diduga memiliki informasi terkait proses pelaksanaan proyek.

Pemanggilan ini menunjukkan bahwa KPK terus mengembangkan penyelidikan di berbagai wilayah untuk mengungkap aliran suap dan dugaan rekayasa proyek.

Kasus dugaan korupsi DJKA terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Lembaga tersebut kini telah berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang kemudian langsung ditahan.

Seiring perkembangan penyidikan, jumlah tersangka meningkat menjadi 17 orang hingga Agustus 2025, termasuk dua korporasi yang diduga turut menikmati keuntungan dari praktik suap.

Kasus ini mencakup beberapa proyek strategis di berbagai daerah, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam penyelidikan, KPK menemukan dugaan pengaturan pemenang tender yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

Rekayasa tersebut diduga terjadi sejak tahap administrasi hingga penetapan kontraktor pelaksana proyek.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#billy haryanto #KPK #Kereta Api #DJKA