Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Batal Dipecat! Profil Brigjen Hendra Kurniawan yang Tetap Jadi Polisi Meski Sempat Terjerat Kasus Brigadir J

Ali Sodiqin • Jumat, 14 November 2025 | 03:34 WIB
Amanda Seali Syah Alam (kanan) dan Suaminya Brigjen Hendra Kurniawan.
Amanda Seali Syah Alam (kanan) dan Suaminya Brigjen Hendra Kurniawan.

RADARBANYUWANGI.ID - Kabar mengejutkan datang dari tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dipastikan batal dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Nama Hendra sempat terseret dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang mengguncang publik pada 2022 silam.

Meski sempat di-PTDH, kini status Hendra berubah. Ia hanya dijatuhi hukuman demosi selama delapan tahun tanpa jabatan struktural.

Kabar tersebut dibenarkan oleh sang istri, Amanda Seali Syah Alam, melalui akun Instagram pribadinya @sealisyah, pada Minggu (5/5/2025).

“Masih bisa kerja di Polri, nggak jadi PTDH. Tapi demosi 8 atau 9 tahun, jadi anggota Polri tanpa jabatan,” tulis Amanda.

Dari Jenderal Bersinar Jadi Terseret Kasus

Saat kasus Brigadir J mencuat pada pertengahan 2022, Hendra merupakan anak buah langsung eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Saat itu, Hendra menjabat Karopaminal Divpropam Polri, posisi strategis yang mengurusi pengawasan internal anggota Polri.

Namun, karier cemerlangnya berubah drastis. Pada 27 Februari 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Hendra tiga tahun penjara karena terbukti menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Setelah menjalani hukuman, Hendra mendapatkan bebas bersyarat pada 2 Juli 2024.

Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan

Riwayat Jabatan Brigjen Hendra Kurniawan

Jenderal yang Kenyang Pengalaman Propam

Brigjen Hendra dikenal sebagai perwira tinggi yang berpengalaman dalam bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kariernya yang panjang membuatnya dikenal sebagai sosok yang paham betul urusan pengawasan dan penegakan disiplin di internal kepolisian.

Meski kini statusnya hanya sebagai anggota tanpa jabatan selama delapan tahun ke depan, Hendra tetap tercatat aktif di Polri.

Kasus Brigjen Hendra Kurniawan menjadi sorotan publik karena perubahan drastis sanksinya dari PTDH menjadi demosi.

Mantan bawahan Ferdy Sambo ini kini masih berseragam polisi, namun tanpa jabatan hingga 8 tahun mendatang. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#pembunuhan berencana #brigadir j #divisi propam polri #Brigjen Hendra Kurniawan #profil #tionghoa #ferdy sambo #demosi 8 tahun