Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Cair November 2025! Guru ASN dan Non-ASN Segera Terima Tunjangan Sertifikasi Tahap Akhir, Cek Jadwal dan Cara Ceknya di Sini

Ali Sodiqin • Kamis, 13 November 2025 | 17:03 WIB
ILUSTRASI Tunjangan Sertifikasi Guru ASN dan non-ASN cair.
ILUSTRASI Tunjangan Sertifikasi Guru ASN dan non-ASN cair.

RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi para pendidik di seluruh Indonesia.

Pemerintah memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi akan kembali dicairkan pada November 2025, baik untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.

Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi guru dalam menjalankan tugas profesional di bidang pendidikan.

Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Setiap Triwulan

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TPG dilakukan empat kali dalam setahun atau setiap triwulan.

Berikut jadwal lengkapnya:

Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025

Dengan demikian, pencairan tahap terakhir untuk tahun anggaran 2025 akan berlangsung pada November ini, baik bagi guru ASN maupun non-ASN yang datanya telah valid di sistem Dapodik.

Syarat Penerima TPG

Agar bisa menerima TPG, guru wajib memenuhi beberapa kriteria berikut:

Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru di Info GTK

Guru dapat mengecek status pencairan tunjangan sertifikasinya secara mandiri melalui situs resmi Info GTK.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs info.gtk.dikdasmen.go.id
  2. Login menggunakan akun PTK Dapodik, masukkan username, password, dan kode captcha.
  3. Klik tombol “Login” untuk masuk ke dashboard.
  4. Verifikasi data diri dan pastikan semua informasi sesuai.
  5. Pilih menu “Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)” untuk melihat status tunjangan.
  6. Jika SKTP sudah terbit dan data valid, tunjangan akan segera disalurkan ke rekening terdaftar.
  7. Guru juga dapat mencetak halaman SKTP sebagai arsip pribadi.

Dengan rutin memantau melalui Info GTK, guru bisa memastikan kelengkapan data dan kelancaran pencairan TPG sesuai jadwal.

Apresiasi untuk Guru di Tengah Transformasi Pendidikan

Pemerintah melalui Kemendikbudristek menegaskan bahwa TPG adalah wujud apresiasi negara terhadap tenaga pendidik yang telah memenuhi standar profesional.

Melalui tunjangan ini, diharapkan para guru semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan beradaptasi dengan transformasi digital pendidikan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#November 2025 #cek jadwal #Guru Non ASN #Guru ASN #Cek TPG online Info GTK #Tunjangan Sertifikasi Guru