RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, lembaga antirasuah itu menyasar Provinsi Riau, dan Gubernur Riau Abdul Wahid disebut turut diamankan bersama sejumlah pihak lain, Senin (3/11/2025).
OTT tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Hingga kini, tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengusut konstruksi perkara.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan, termasuk Gubernur Riau,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (3/11).
Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Riau
Meski belum diumumkan secara resmi, OTT KPK kali ini disebut terkait proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.
Dari operasi tersebut, tim KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait transaksi suap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid.
Rencananya, Wahid akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Profil Sabrina Alatas, Chef Indonesia yang Namanya Terseret Isu Raisa dan Hamish Daud
Profil dan Kekayaan Abdul Wahid
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Riau, Abdul Wahid merupakan Anggota DPR RI Fraksi PKB periode 2019–2024.
Ia dikenal sebagai figur sederhana dan dekat dengan rakyat kecil.
Berdasarkan data di situs elhkpn.kpk.go.id, Abdul Wahid terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2024 untuk tahun periodik 2023.
Dalam laporan itu, total kekayaan Abdul Wahid tercatat sebesar Rp4.806.046.622 atau sekitar Rp4,8 miliar.
Baca Juga: Ducati Pertahankan Fermin Aldeguer di Tim Satelit, Begini Responsnya
Rinciannya meliputi:
-
Tanah dan bangunan: 12 bidang di Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, dan Jakarta Selatan, senilai Rp4,9 miliar.
-
Kendaraan: Toyota Fortuner 2016 senilai Rp400 juta dan Mitsubishi Pajero 2017 senilai Rp380 juta.
-
Kas dan setara kas: Rp621 juta.
-
Utang: Rp1,5 miliar.
Dengan demikian, total harta bersihnya mencapai Rp4,8 miliar.
Baca Juga: Profil Sabrina Alatas, Chef Indonesia yang Namanya Terseret Isu Raisa dan Hamish Daud
Dari Cleaning Service ke Kursi Gubernur
Abdul Wahid lahir di Dusun Anak Peria, Indragiri Hilir, pada 21 November 1980. Ia tumbuh di keluarga petani sederhana dan sudah bekerja keras sejak kecil.
Saat kuliah di UIN Suska Riau, ia bekerja sebagai cleaning service dan kuli bangunan untuk membiayai kuliahnya.
Perjalanan politiknya dimulai di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia terpilih ke DPR RI pada 2019 dan kembali menang di Pemilu 2024.
Popularitasnya sebagai “anak daerah yang berjuang dari bawah” mengantarkannya menjadi Gubernur Riau periode 2025–2030, dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto awal tahun ini.
Namun, baru sembilan bulan menjabat, namanya kini mencuat karena dugaan korupsi.
Baca Juga: Jejak Rider Rookie MotoGP yang Jadi Juara Dunia, Mampukah Fermin Aldeguer Mengulanginya?
KPK ‘Quattrick’ Tangkap Gubernur Riau
Jika terbukti bersalah, Abdul Wahid akan menjadi Gubernur Riau keempat yang ditangkap KPK, setelah Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
Ketiganya terjerat dalam berbagai kasus korupsi, mulai dari pengadaan mobil damkar, suap proyek PON XVIII, hingga alih fungsi kawasan hutan.
“Kalau ini terbukti, maka Riau menjadi satu-satunya provinsi dengan empat gubernur yang terjerat kasus korupsi oleh KPK,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Riau, Dr. M. Rawa El Amady, Selasa (4/11).
Menurutnya, banyak pejabat di Riau gagal menjaga integritas setelah berkuasa.
“Mereka merasa sudah menjabat, jadi bisa berbuat sesuka hati. Ini mencoreng marwah Riau,” tambahnya.
Respons Pemprov dan PKB
Pemerintah Provinsi Riau menyebut Wahid belum ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini hanya dimintai keterangan.
“Informasi yang kami dapat, Pak Gubernur hanya dimintai keterangan, bukan di-OTT,” kata Plt Kepala Diskominfotik Riau, Teza Darsa.
Sementara itu, PKB sebagai partai asal Wahid menegaskan menghormati proses hukum.
“Kami percaya KPK bekerja profesional. Peristiwa ini harus jadi refleksi bagi pejabat publik untuk memperkuat integritas,” ujar Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar.
Baca Juga: Kisah dan Adat Penentuan Raja Baru Keraton Surakarta Setelah Wafatnya Pakubuwono XIII
Ironi dari Simbol Perubahan
Bagi masyarakat Riau, kabar penangkapan Abdul Wahid menjadi ironi. Sosok yang dulu dipuji karena kesederhanaan kini harus menghadapi ujian berat.
“Dulu dari cleaning service sampai gubernur, kini masuk daftar OTT. Takdir memang cepat berputar,” tulis seorang warganet di media sosial.
Kisah Abdul Wahid menjadi pengingat bahwa jabatan tanpa integritas hanya akan menjadi beban sejarah.
Bagi rakyat Riau, peristiwa ini kembali menegaskan bahwa perjuangan melawan korupsi masih jauh dari kata selesai. (*)
Editor : Ali Sodiqin