RADARBANYUWANGI.ID - Proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi akhirnya kembali jadi sorotan.
Setelah sempat tersendat karena persoalan lahan dan pendanaan, proyek strategis nasional (PSN) senilai Rp25,4 triliun ini kembali mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
Jalan tol yang direncanakan membentang sepanjang 98,8 kilometer ini akan menjadi tol kedua di Pulau Dewata setelah Tol Bali Mandara.
Proyek ini bakal menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk di barat hingga Mengwi dan Denpasar di timur, melintasi tiga kabupaten: Jembrana, Tabanan, dan Badung.
Melalui pembangunan tol Gilimanuk–Mengwi, pemerintah berharap dapat mempercepat pemerataan ekonomi di Bali bagian barat serta menjadi jalur alternatif menuju Denpasar untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan di jalur nasional.
Namun, hingga kini proyek tersebut belum memiliki kepastian waktu pelaksanaan.
Salah satu kendala utama adalah ribuan sertifikat tanah di wilayah Jembrana yang masih diblokir, sehingga memengaruhi kesiapan lahan proyek.
Meski begitu, status proyek ini telah resmi masuk kembali sebagai PSN dalam RPJMN 2025–2029, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Pembangunan tol Gilimanuk–Mengwi akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yang melibatkan pendanaan dari pemerintah dan investor swasta.
Pemerintah menegaskan proyek ini tidak dibatalkan, melainkan tengah melalui tahap evaluasi trase (rute) dan penyusunan ulang skema pembiayaan.
Proses ini diharapkan bisa membuka jalan bagi dimulainya konstruksi secara bertahap dalam waktu dekat.
Dengan nilai investasi mencapai Rp25,4 triliun, Tol Gilimanuk–Mengwi diyakini akan menjadi tulang punggung konektivitas barat-timur Bali serta mendorong pertumbuhan kawasan strategis yang terintegrasi dengan RTRW Bali 2009–2029. (*)
Editor : Ali Sodiqin