RADARBANYUWANGI.ID - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 kembali menjadi perhatian publik.
Bantuan pendidikan andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini terus dinantikan ribuan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan.
KJP Plus diberikan setiap bulan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Gubernur sebagai bentuk dukungan pendidikan bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK, hingga peserta PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Baca Juga: Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Cerai, Unggahan Hitam-Putih di Instagram Jadi Sorotan
Dana ini disalurkan langsung ke rekening siswa penerima dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah.
Besaran Bantuan KJP Plus November 2025
Berdasarkan data terbaru, berikut rincian nominal KJP Plus November 2025:
-
Siswa SD: Rp250.000
-
Siswa SMP: Rp300.000
-
Siswa SMA: Rp420.000
-
Siswa SMK: Rp450.000
-
Peserta PKBM: Rp300.000
Baca Juga: Laba BRI Tembus Rp41,2 Triliun! Dukung UMKM dan Ekonomi Rakyat, Kinerja Triwulan III 2025 Moncer
Bantuan diberikan setiap bulan, namun penarikan tunai dibatasi maksimal Rp100.000.
Dana tunai ini bisa digunakan untuk kebutuhan harian seperti alat tulis, ongkos transportasi, hingga sembako.
Sisa saldo KJP Plus wajib digunakan secara non-tunai melalui mesin EDC Bank DKI, misalnya untuk pembelian laptop, sepeda, atau kacamata yang mendukung kegiatan belajar siswa.
Tambahan Bantuan untuk Kelas 12 dan Sekolah Swasta
Siswa kelas 12 SMA/SMK mendapat tambahan bantuan Rp500.000 untuk persiapan masuk perguruan tinggi.
Baca Juga: Kemenag Banyuwangi Larang Guru Madrasah Ikut Aksi Demo Hari Ini 30 Oktober 2025
Sementara bagi siswa sekolah swasta, dana SPP dibayarkan langsung ke pihak sekolah sebagai bentuk dukungan biaya pendidikan rutin.
Tanggal Cair KJP Plus November 2025
KJP Plus tahap 2 diperkirakan cair pada minggu pertama bulan November 2025, mengacu pada pola pencairan bulan sebelumnya yang terjadi pada 6 September 2025.
Namun, jadwal pencairan bisa berubah sewaktu-waktu. Karena itu, penerima disarankan memantau akun resmi Instagram @uptp4op untuk informasi terbaru.
Bagi yang ingin cek nama penerima KJP Plus November 2025, cukup masukkan NIK dan pilih tahap 2 di situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Hasilnya akan menampilkan data lengkap siswa penerima bantuan.
Dukungan untuk Pendidikan Berkelanjutan
Melalui KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap tidak ada lagi siswa yang putus sekolah karena alasan ekonomi.
Bantuan ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk menciptakan pendidikan inklusif, merata, dan berkeadilan sosial di ibu kota. (*)
Editor : Ali Sodiqin