RADARBANYUWANGI.ID - Ribuan pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer di seluruh Indonesia dibuat resah.
Pasalnya, situs resmi BPJamsostek untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) di alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id tidak bisa diakses sejak Jumat (25/10).
Saat dibuka, laman tersebut hanya menampilkan pesan “Halaman yang Anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan atau peningkatan kapasitas.”
Artinya, situs sedang dalam perbaikan teknis dan belum dapat digunakan untuk mengecek status penerima BSU 2025.
Kondisi ini membuat banyak pekerja bergaji rendah dan tenaga honorer kebingungan karena situs tersebut menjadi jalur utama untuk memverifikasi apakah mereka termasuk penerima bantuan sebesar Rp600 ribu yang dicairkan oleh pemerintah.
Meski begitu, pihak BPJamsostek memastikan bahwa program BSU 2025 tetap berjalan sesuai rencana.
Gangguan ini hanya bersifat sementara karena adanya peningkatan sistem dan kapasitas server untuk menampung lonjakan pengunjung.
Sebagai alternatif, masyarakat diminta tidak panik dan bisa memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi BPJamsostek, seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan call center 175.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan bahwa BSU 2025 akan disalurkan dalam tiga tahap dengan total penerima mencapai 17 juta orang, termasuk 3,4 juta guru honorer.
Bantuan ini diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap situs palsu atau pesan tidak resmi yang mengatasnamakan BSU.
Informasi sah hanya bersumber dari Kemnaker.go.id dan BPJamsostek.
“Situs resmi BSU memang sedang diperbarui agar lebih stabil dan aman. Masyarakat diimbau bersabar dan tetap memantau kanal resmi,” tulis keterangan di laman BPJamsostek.
Dengan perbaikan sistem ini, BPJamsostek berharap pengecekan status penerima BSU 2025 ke depan dapat berjalan lebih cepat, aman, dan mudah diakses oleh seluruh pekerja di Indonesia. (*)
Editor : Ali Sodiqin