RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira datang bagi masyarakat Bali, khususnya warga yang selama ini terdampak proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akhirnya resmi melanjutkan pembangunan tol terpanjang di Pulau Dewata itu setelah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.
Dengan terbitnya regulasi tersebut, proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi resmi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Tol Terpanjang di Bali: 98,8 Kilometer, Rp25,4 Triliun
Tol ini akan menjadi jalan bebas hambatan terpanjang di Bali, membentang sejauh 98,8 kilometer dan menghubungkan tiga kabupaten: Jembrana, Tabanan, dan Badung.
Pembangunannya akan melintasi 13 kecamatan dan 58 desa, dengan total nilai investasi mencapai Rp25,4 triliun.
Tol Gilimanuk–Mengwi dibangun menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yang melibatkan peran swasta dalam pembiayaan dan pelaksanaan proyek.
Pembangunan akan dilakukan dalam tiga tahap:
- Seksi 1: Gilimanuk – Pekutatan (53,6 km)
- Seksi 2: Pekutatan – Soka (24,3 km)
- Seksi 3: Soka – Mengwi (18,9 km)
Warga Terdampak Sambut Lega
Kabar ini disambut dengan antusias dan rasa lega oleh warga yang lahannya terdampak proyek tol.
Salah satunya, I Nyoman Agus Suriawan, warga Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan.
Menurutnya, terbitnya Perpres ini menjadi sinyal positif dari pemerintah pusat, namun harus segera diikuti dengan langkah nyata di lapangan.
“Kami menyambut baik Perpres Tol Gilimanuk–Mengwi ini. Tapi kami juga ingin ada kepastian waktu pelaksanaan dan skema pendanaan yang jelas, agar tidak berlarut lagi,” ujarnya.
Dukungan untuk Pertumbuhan Bali Barat
Tol Gilimanuk–Mengwi diharapkan menjadi tulang punggung konektivitas baru di Pulau Bali.
Selain mempercepat waktu tempuh dari Gilimanuk ke Denpasar menjadi sekitar 1,5 jam, proyek ini juga diyakini akan menghidupkan ekonomi di Bali Barat yang selama ini tertinggal dari wilayah selatan.
Dengan statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional, proyek tol ini akan mendapatkan prioritas pendanaan, percepatan izin, dan pengawalan langsung pemerintah pusat, demi memastikan progres berjalan sesuai rencana. (*)