RADARBANYUWANGI.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik air mineral PT Tirta Investama (Aqua) Subang.
Sidak kali ini fokus pada dampak lingkungan, sosial, dan kerusakan infrastruktur akibat aktivitas pabrik.
Temuan lapangan menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara klaim perusahaan dan kondisi nyata di warga sekitar.
Baca Juga: Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Persib vs Selangor FC AFC Champions League Two 2025-2026
Klaim CSR Dibantah Warga
Pegawai perusahaan mengklaim program Water Access (water access sanitation) menyalurkan air bersih dari sumber dekat warga hingga ke rumah-rumah mereka.
Namun, Ketua RW dan warga menegaskan tidak pernah menerima air dari perusahaan, bahkan air galon pun sulit didapat.
“Enggak ada, Pak. Enggak ada. Enggak ada saya sebagai RW-nya saya juga Pak, belum enggak pernah minum dari Aqua, enggak ada,” tegas Ketua RW, seperti dilansir dari laman bapenda.jabarprov.go.id.
Ironisnya, KDM menyaksikan air bersih yang melimpah dari pipa pabrik justru dibuang ke sungai, sementara warga harus membeli air bersih sendiri.
Baca Juga: Bansos Oktober 2025 Cair! BLT Kesra Rp 900.000, PKH dan BPNT Rp300 Ribu, Cek Langsung Pakai NIK KTP
Truk Kelebihan Muatan Rusak Jalan dan Memeras Sopir
Sidak juga menyoroti armada truk pengangkut air. Ditemukan truk kelebihan muatan ekstrem, hingga 13 ton padahal kapasitas seharusnya 5 ton.
Kondisi ini menjadi penyebab kerusakan jalan provinsi yang baru dibangun.
Lebih parah lagi, sopir yang mengangkut muatan berlipat ganda hanya menerima upah Rp 125.000–Rp 150.000 per hari, yang dianggap KDM tidak adil dan merugikan pekerja.
Baca Juga: KH Maimun Zubair Ungkap Tirakat Terberat: Bukan Puasa atau Tahajud, Tapi Menjaga Hati!
Langkah Tegas KDM
Menanggapi temuan ini, Dedi Mulyadi mengambil beberapa langkah tegas:
-
Timbangan Jembatan: Akan dipasang timbangan untuk mengontrol muatan truk keluar pabrik.
-
Ultimatum Ganti Armada: Semua distributor diwajibkan memakai truk sumbu dua, melarang truk besar melewati jalan provinsi.
-
Ancaman Pencabutan Izin: Izin pengambilan air perusahaan tidak akan diperpanjang jika armada tidak diganti sesuai aturan.
-
Instruksi Penyaluran Air: Air bersih yang dibuang harus dialirkan ke bak penampungan untuk disalurkan ke rumah warga.
KDM menegaskan, perusahaan boleh berbisnis dan membayar pajak, namun rakyat wajib memperoleh aliran air bersih yang cukup.
Baca Juga: Harga Emas Antam di LAKUEMAS Tembus Rp2,3 Juta per Gram, Perhiasan 24K Masih di Bawah Rp1,6 Juta
Poin-Poin Utama Sidak Aqua Subang:
-
Klaim perusahaan soal penyaluran air dibantah warga.
-
Warga kesulitan air, sementara pabrik membuang air bersih melimpah.
-
Truk kelebihan muatan ekstrem (13 ton vs kapasitas 5 ton).
-
Sopir dibayar rendah dengan beban kerja berlipat.
-
Timbangan jembatan akan dipasang untuk kontrol muatan.
-
Truk besar harus diganti dengan truk kecil.
-
Ancaman izin dicabut jika tuntutan tidak dipenuhi.
-
Air bersih wajib disalurkan ke warga sekitar.
Sidak ini menegaskan bahwa investasi dan bisnis harus selaras dengan kepentingan warga dan infrastruktur publik, serta menjadi contoh pengawasan tegas pemerintah provinsi terhadap praktik industri yang berdampak luas. (*)
Editor : Ali Sodiqin