RADARBANYUWANGI.ID - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan penambahan anggaran Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp13 triliun.
Dana tersebut berasal dari uang sitaan kasus korupsi crude palm oil (CPO) yang dikembalikan Kejaksaan Agung kepada negara.
Langkah itu disebut Prabowo sebagai bentuk nyata pemanfaatan hasil pemberantasan korupsi untuk kesejahteraan rakyat, termasuk memperluas akses beasiswa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kejaksaan Agung yang telah bekerja keras melawan korupsi dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10/2025).
Uang sitaan senilai Rp13,255 triliun itu diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Kejagung, Jakarta.
Dana tersebut merupakan pengganti kerugian negara dalam perkara ekspor CPO dan turunannya periode 2021–2022 yang melibatkan korporasi besar seperti Wilmar Group.
Baca Juga: Di Banjarmasin, Bidan Tewas Ditikam Tetangga karena Tolak Pinjaman Rp500 Ribu
Prabowo menilai penyelamatan uang triliunan ini menjadi simbol kerja keras aparat hukum.
“Kebetulan ini pas satu tahun saya dilantik sebagai presiden. Saya anggap ini pertanda baik. Kejaksaan telah menunjukkan kerja keras dan keberanian,” tuturnya.
Selain untuk LPDP, Presiden juga menegaskan dana tersebut akan digunakan untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah dan membangun 600 kampung nelayan di seluruh Indonesia.
“Rp13 triliun ini bisa memperbaiki 8.000 sekolah lebih. Dan sampai akhir 2026, kita targetkan membangun 1.100 desa nelayan. Satu kampung bisa dihuni 5.000 orang, berarti lima juta rakyat bisa hidup lebih layak,” jelasnya.
Baca Juga: Waspadai Osteoporosis, Penyakit Tulang yang Diam-Diam Bikin Bungkuk dan Rentan Patah
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga memberikan pesan tegas kepada aparat penegak hukum agar tidak melakukan kriminalisasi, terutama terhadap rakyat kecil.
“Saya ingatkan, jangan mencari-cari perkara untuk motivasi apa pun. Jangan menambah penderitaan orang kecil,” ujarnya di hadapan jajaran Kejaksaan Agung.
Prabowo bahkan menyinggung kasus lama yang menurutnya tidak masuk akal.
“Ada anak SD ditangkap karena mencuri ayam. Ada ibu-ibu ditangkap karena mengambil pohon. Penegak hukum harus punya hati nurani,” tegasnya.
Usulan pemanfaatan uang sitaan korupsi untuk pendidikan dan kesejahteraan rakyat ini disebut sebagai bukti komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memastikan setiap rupiah hasil korupsi kembali kepada rakyat. (*)
Editor : Ali Sodiqin