RADARBANYUWANGI.ID – Pengangkatan bagi ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Banyuwangi tampaknya akan digelar tahun ini.
Dari total 4.909 orang, pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mencapai sekitar 80 persen.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan proses administrasi itu menjadi tahap penting bagi para PPPK parih waktu.
Sebelum mereka resmi masuk dalam sistem kepegawaian negara, semuanya harus sudah menyelesaikan pemberkasan NIP.
“Kita masih menunggu dari BKN. Karena untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN), mereka harus memiliki NIP. Kita upayakan bisa selesai tahun ini, mudah-mudahan,” ujar Ipuk.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Ilzam Nuzuli menambahkan, meski berstatus “paruh waktu”, secara prinsip tidak ada perbedaan mendasar antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu.
Menurutnya, perbedaannya hanya pada aspek penggajian yang disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah.
“Istilah paruh waktu digunakan karena mereka tidak lolos seleksi penuh, namun tetap diakomodir pemerintah pusat agar tidak kehilangan kesempatan kerja,” jelas Ilzam.
Dia menjelaskan, besaran gaji yang diterima para PPPK Paruh Waktu minimal setara dengan penghasilan sebelumnya saat masih berstatus tenaga harian lepas (THL).
Pemerintah daerah juga memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi sesuai kemampuan anggaran.
Ilzam juga menyebut para PPPK Paruh Waktu berpeluang besar diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dalam waktu satu tahun ke depan.
“Kalau sesuai amanah dari pusat, harapannya tahun depan ada kebijakan untuk mengakomodir peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.
Dengan progres pemberkasan yang sudah mendekati rampung, Pemkab Banyuwangi optimistis seluruh proses dapat diselesaikan dalam tahun 2025 ini.
Sehingga tahun ini semua pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu bisa tuntas seluruhnya.
“Kami berharap proses di BKN berjalan lancar sehingga para PPPK Paruh Waktu ini segera mendapatkan NIP dan bisa bekerja lebih optimal,” pungkas Ilzam. (fre/aif)
Editor : Ali Sodiqin