RADARBANYUWANGI.ID - Setiap tanggal 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri Nasional.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015, sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi besar para santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Peringatan ini lahir dari semangat pesantren yang ingin mengenang jasa para santri dan ulama dalam menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2025: Panduan PKH dan BPNT Online di Kemensos
Melalui Hari Santri, masyarakat diingatkan untuk meneladani nilai perjuangan, keikhlasan, dan cinta tanah air yang diwariskan oleh kalangan pesantren.
Tema Hari Santri 2025: “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”
Tahun ini, Hari Santri 2025 mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia.”
Tema ini menegaskan bahwa santri bukan hanya pelaku sejarah masa lalu, tetapi juga pengawal nilai bangsa di era modern.
Dalam konteks kekinian, kata “mengawal” dimaknai sebagai upaya aktif menjaga kemerdekaan—baik secara moral, budaya, maupun intelektual—agar tidak tergerus oleh tantangan zaman seperti disrupsi teknologi dan globalisasi.
Baca Juga: Bansos 2025 Tahap 4 Sudah Cair? Cek Status Anda di Portal Kemensos Sekarang
Sementara frasa “menuju peradaban dunia” merefleksikan peran santri untuk berkontribusi secara global melalui penguasaan ilmu, akhlak mulia, toleransi, serta karya sosial.
Jejak Penetapan Hari Santri
Gagasan penetapan Hari Santri bermula dari Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, pada tahun 2014.
Saat itu, ratusan santri mengusulkan agar ada satu hari nasional yang didedikasikan bagi santri Indonesia.
Calon presiden Joko Widodo saat itu menyatakan dukungannya dan menandatangani komitmen penetapan Hari Santri.
Baca Juga: Cek Rekening KKS Anda, Dana Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Mulai Disalurkan
Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kemudian mengusulkan tanggal 22 Oktober, karena memiliki nilai sejarah penting.
Pada tanggal tersebut, tahun 1945, KH Hasyim Asy’ari—pendiri Nahdlatul Ulama—mengeluarkan Resolusi Jihad, seruan kepada umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dari serangan pasukan Sekutu.
Meskipun sempat menuai perdebatan, akhirnya pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015.
Perayaan Hari Santri di Seluruh Nusantara
Setiap tahunnya, peringatan Hari Santri digelar di berbagai daerah dengan kegiatan seperti zikir, shalawat, kirab santri, doa bersama, serta pertunjukan seni religi.
Baca Juga: Makna Tersembunyi Hari Santri 2025: Bukan Sekadar Peringatan, Tapi Tonggak Peradaban Dunia!
Suasana religius dan semangat kebangsaan menyatu dalam setiap perayaan, menggambarkan harmoni antara nilai keagamaan dan nasionalisme.
Makna Santri dan Karakter Unggulnya
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), santri adalah seseorang yang mendalami ilmu agama Islam.
Namun lebih dari itu, santri dikenal sebagai pribadi saleh, ikhlas, bijak, sederhana, dan mandiri.
Beberapa karakter utama santri di antaranya:
-
Teosentris – Meyakini segala sesuatu bersumber dari kehendak Allah SWT.
-
Sukarela – Belajar dengan keikhlasan dan ketulusan di pesantren.
-
Bijak dan Toleran – Menjaga kesabaran, menghormati perbedaan, dan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.
-
Sederhana dan Mandiri – Hidup apa adanya tanpa bergantung pada kemewahan duniawi.
Santri Sebagai Pilar Peradaban
Santri masa kini bukan hanya penjaga tradisi keagamaan, tetapi juga agen perubahan di era digital dan globalisasi.
Mereka hadir di ruang publik sebagai akademisi, wirausaha, teknolog, hingga pemimpin muda yang membawa nilai moral ke tengah dinamika zaman.
Dengan semangat hubbul wathan minal iman—cinta tanah air sebagian dari iman—para santri diharapkan terus mengawal kemerdekaan Indonesia menuju peradaban dunia yang berkeadaban dan berakhlak. (*)
Editor : Ali Sodiqin