RADARBANYUWANGI.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada Oktober 2025.
Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap keempat yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.
Dua jenis bansos yang cair pada periode ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok serta menjaga ketahanan gizi keluarga.
Kedua program disalurkan secara bertahap sepanjang tahun melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau Pos Penyalur.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan.
Penerima manfaat wajib memenuhi ketentuan tertentu, seperti memastikan anak bersekolah dan memeriksa kesehatan ibu hamil serta balita.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan yang disalurkan setiap bulan melalui akun elektronik.
Saldo tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
Kedua program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, meningkatkan kesejahteraan, dan mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Penyaluran dana bansos dilakukan empat kali dalam setahun dengan pembagian sebagai berikut:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Pencairan dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara atau Kantor Pos, tanpa tanggal pasti.
Biasanya, proses ini berlangsung pada minggu pertama hingga keempat di setiap bulan penyaluran.
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara daring melalui situs resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan wilayah dan data yang dimasukkan.
Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, akan muncul jenis bantuan serta status pencairan (“Ya” atau “Tidak”).
Apabila tidak terdaftar, keterangan yang muncul adalah “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
Berikut panduannya:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos di ponsel
- Pilih menu “Buat Akun” (untuk pengguna baru)
- Lengkapi data diri: nama, NIK, alamat, email, dan password
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Klik “Buat Akun Baru” dan lakukan verifikasi email jika diminta
- Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Profil”
- Akan muncul jenis bantuan dan status pencairan yang diterima
Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat mengajukan usulan penerima bansos baru apabila merasa memenuhi kriteria, namun belum terdaftar di sistem.
Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjaga kesejahteraan masyarakat.
Dengan kemudahan akses pengecekan secara daring, masyarakat dapat memastikan status bantuan tanpa perlu datang langsung ke kantor dinas sosial.
Transparansi dan kemudahan sistem ini diharapkan mampu mempercepat penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus memastikan bahwa setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan haknya secara adil dan merata.
Editor : Lugas Rumpakaadi