Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Sudah Lebih dari 700 Ribu Siswa di Jakarta Terima KJP Plus! Ini Manfaat dan Cara Pakainya

Ali Sodiqin • Jumat, 17 Oktober 2025 | 14:38 WIB

Ilustrasi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Ilustrasi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

RADARBANYUWANGI.ID - Kabar baik bagi pelajar di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi ratusan ribu siswa dari keluarga kurang mampu.

Program ini menjadi andalan Pemprov untuk memastikan seluruh anak Jakarta bisa menempuh pendidikan hingga lulus sekolah menengah.

Dilansir dari situs resmi Pemprov DKI, penerima KJP Plus Tahap I tahun 2025 tercatat mencapai 707.622 siswa, naik sekitar 126 ribu orang dibanding tahun lalu.

Baca Juga: Bazar Pangan Murah KJP Plus Digelar! Cek Jadwal, Lokasi, dan Cara Daftarnya di Sini

Peningkatan ini sejalan dengan upaya pemerintah memperluas jangkauan bantuan pendidikan bagi warga berpenghasilan rendah.

KJP Plus diberikan kepada pelajar usia 6 hingga 21 tahun yang bersekolah di jenjang SD, SMP, SMA/SMK, maupun pendidikan nonformal setara.

Dana program ini bersumber dari APBD DKI Jakarta, bukan dana pusat.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebut, tujuan utama KJP Plus adalah mengurangi angka putus sekolah dan mendukung kesetaraan pendidikan di seluruh wilayah ibu kota.

Baca Juga: Lecce vs Sassuolo, Duel Penentuan di Via del Mare! Tuan Rumah Usung Misi Bangkit: Prediksi, Susunan Pemain, dan Analisis Lengkap Serie A

“KJP Plus bukan hanya bantuan uang, tetapi komitmen Pemprov untuk memastikan anak-anak Jakarta tidak tertinggal dalam pendidikan,” ujarnya.

Manfaat KJP Plus

Melalui kartu ini, penerima bisa menggunakan dana bantuan untuk berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari alat tulis, buku, seragam, transportasi, hingga uang saku.

Bagi siswa swasta, dana KJP juga bisa digunakan untuk membantu membayar SPP sesuai ketentuan.

Baca Juga: Informasi Bansos BPNT Cair Lagi! KPM Terima Dana dan Sembako Rp1,6 Juta Sekaligus di KKS Merah Putih

Tak hanya itu, pemegang KJP Plus juga mendapat akses gratis ke sejumlah tempat wisata edukatif seperti Ancol, TMII, Kebun Binatang Ragunan, Monas, dan berbagai museum di Jakarta.

Cara Daftar dan Syarat Penerima

Calon penerima KJP Plus harus berdomisili di Jakarta, memiliki Kartu Keluarga (KK) DKI, terdaftar sebagai siswa aktif, dan termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Drama Cinta dan Skandal Utang! Jadon Sancho & Saweetie Dituduh Tak Bayar Mantan Manajer, Fakta Mengejutkan Terungkap!

Pendaftaran dilakukan melalui sekolah masing-masing, lalu diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

KJP Plus kini juga terhubung dengan berbagai program turunan seperti bazar pangan murah Pasar Jaya serta bantuan biaya hidup tambahan bagi siswa SMA/SMK.

Dengan program ini, Pemprov DKI berharap tidak ada lagi alasan bagi anak-anak Jakarta untuk berhenti sekolah karena kendala ekonomi. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Wisata Gratis #kjp plus #Pemprov DKI Jakarta #bantuan sosial #siswa #bantuan pendidikan #kartu jakarta pintar #bantuan sekolah #pangan murah #dki jakarta #bantuan uang #biaya sekolah #bansos #sembako