Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Sudah Cek Aplikasi JMO? Cek Sekarang! BSU 2025 Sudah Cair Oktober Ini

Ali Sodiqin • Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:43 WIB

Penyaluran BSU menggunakan sistem open payment yang memungkinkan pencairan bantuan di seluruh jaringan Kantor Pos Indonesia.
Penyaluran BSU menggunakan sistem open payment yang memungkinkan pencairan bantuan di seluruh jaringan Kantor Pos Indonesia.

RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi para pekerja! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada jutaan buruh dan pegawai berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Namun, per 13 Oktober 2025, pengecekan penerima BSU hanya bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) milik BPJS Ketenagakerjaan.

Program bantuan ini telah berjalan sejak September hingga Oktober 2025, dengan data penerima yang diambil dari BPJS Ketenagakerjaan dan telah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Larang Rekrut Honorer Baru, Era Tenaga Honorer Segera Berakhir Mulai 2025!

BSU 2025 Wajib Cek Lewat Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan memastikan, hanya peserta yang memenuhi kriteria penerima BSU yang bisa melihat status pencairan lewat aplikasi JMO.

Aplikasi ini menjadi solusi digital canggih untuk memudahkan peserta memperbarui data, membayar iuran, mengecek saldo, hingga memantau status BSU secara real time.

Namun, tidak semua pekerja berhak menerima bantuan ini. Karena itu, penting untuk segera memeriksa status penerimaan BSU 2025, agar tidak kecewa jika dana belum masuk ke rekening.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Dugaan Rasuah Antam–Loco Montrado yang Diusut KPK

BSU 2025: Rp600 Ribu Sekaligus

Bantuan Subsidi Upah diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dan disalurkan sekaligus Rp600 ribu dalam satu kali pencairan.

Penerima yang dinyatakan lolos bisa mencairkan dana tersebut melalui rekening bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia untuk wilayah tanpa akses perbankan.

Cara Cek BSU 2025 Lewat Aplikasi JMO

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status BSU melalui aplikasi JMO:

  1. Unduh aplikasi JMO di Google Play atau App Store.

  2. Login menggunakan email dan kata sandi.

  3. Setelah berhasil masuk, buka menu “BSU” di halaman utama.

  4. Status penerimaan akan langsung ditampilkan — apakah kamu termasuk penerima atau belum lolos verifikasi.

Cara Daftar Akun JMO untuk Pengguna Baru

Bagi yang belum punya akun JMO, ikuti langkah berikut:

  1. Buka aplikasi JMO, pilih “Buat Akun Baru”.

  2. Verifikasi data diri sesuai dengan informasi di BPJS Ketenagakerjaan.

  3. Masukkan email aktif dan nomor HP.

  4. Buat kata sandi, lalu selesaikan proses verifikasi.

  5. Setelah itu, akun siap digunakan untuk mengecek BSU dan layanan lainnya.

Alternatif Cek BSU Lewat Situs Resmi

Selain lewat JMO, peserta juga bisa mengecek status pencairan melalui dua situs resmi pemerintah:

Situs BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Login atau buat akun baru dengan email aktif dan data sesuai KTP

  3. Pilih menu “Cek Bantuan BSU”

  4. Status BSU akan ditampilkan: Sudah Cair, Dalam Proses, atau Tidak Lolos

Baca Juga: Cair Mulai Hari Ini! 8 Bansos Oktober 2025, Termasuk PKH BPNT dan Pemegang KKS Lama dan KKS Baru Sama-Sama Terima Bantuan

Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025

Agar bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi penerima BSU tahap kedua:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP yang valid

  2. Terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga April 2025

  3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan

  4. Bukan ASN, PNS, anggota TNI, atau Polri

  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (PKH) di tahun berjalan

Baca Juga: Tiga Balapan Dunia Digelar Bersamaan, Ini Jadwal MotoGP, F1, dan WorldSBK Oktober 2025

Pekerja yang memenuhi semua kriteria tersebut akan secara otomatis masuk daftar penerima BSU 2025, tanpa perlu mendaftar ulang di Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

BSU 2025 kembali cair untuk membantu pekerja menjaga daya beli dan mendorong stabilitas ekonomi nasional.

Pastikan kamu tidak ketinggalan!

Segera cek status penerima BSU 2025 lewat aplikasi JMO, situs Kemnaker, atau BPJS Ketenagakerjaan sebelum periode penyaluran berakhir Oktober ini.

Jangan tunggu besok—cek sekarang, siapa tahu namamu masuk daftar penerima BSU Rp600 ribu! (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bpjs #Daftar Akun #bantuan subsidi upah #bpjs ketenagakerjaan #september #oktober #cara cek bsu #BSU 2025 #cek BSU #bsu cair #jamsostek #kemnaker #aplikasi JMO