RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah resmi mempercepat pencairan berbagai bantuan sosial (bansos) menjelang akhir tahun 2025.
Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli dan ketahanan pangan masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pokok.
Baca Juga: Kolaborasi JISOO BLACKPINK dan Zayn Malik Langsung No.1 di QQ Music, Catat Sejarah Baru!
Kementerian Sosial memastikan penyaluran bansos dilakukan secara serentak pada Oktober hingga November 2025, mencakup bantuan beras, minyak goreng, dan tambahan paket sembako.
1. Distribusi Beras dan Minyak Goreng Serentak
Mulai pertengahan Oktober, KPM akan menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng sekaligus untuk alokasi dua bulan, yaitu Oktober dan November 2025.
Baca Juga: Miris! Marak Anak di Banyuwangi Berjoget di Jalan demi Uang Receh, Mayoritas Asal Luar Daerah
2. Sasaran Penerima Manfaat
Penerima bansos ini mencakup keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BPNT–Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah memastikan penyaluran dilakukan serentak di seluruh daerah agar tidak ada keterlambatan yang merugikan masyarakat.
3. Tambahan Sembako Rp400 Ribu
Selain itu, KPM juga mendapat bantuan tambahan sembako senilai Rp400.000, sama seperti tahap sebelumnya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap MotoGP Australia 2025 dan Persaingan Ketat di Klasemen
Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan harian menjelang akhir tahun.
4. Proses Pencairan Tahap Keempat
Untuk pencairan PKH dan BPNT tahap keempat, saat ini masih dalam tahap pengecekan rekening.
Targetnya, pada Senin, 13 Oktober 2025, status pencairan sudah berubah menjadi SPM atau SP2D, sehingga dana bisa segera dicairkan ke rekening KPM.
Baca Juga: Pembalap Akademi Williams, Luke Browning, Siap Tampil di FP1 F1 Meksiko 2025
5. Penyaluran Susulan Bagi KKS Baru
Khusus penerima yang belum menerima bantuan tahap ketiga, terutama pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru yang dipindahkan dari PT Pos Indonesia ke bank penyalur (BRI, BNI, BSI, dan BNI Syariah), pencairan susulan juga dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 13 Oktober 2025.
6. Syarat Tahap Keempat
Pemerintah menegaskan, tahap keempat hanya akan cair jika penyaluran tahap ketiga telah tuntas sepenuhnya.
Baca Juga: Statistik Menakjubkan, Lewis Hamilton dan Rekor Lap Tercepat F1 yang Sulit Dipecahkan
Tujuannya agar tidak ada KPM yang tertinggal dalam menerima haknya.
Pemerintah mengimbau masyarakat penerima manfaat untuk memantau status rekening secara berkala dan tidak mudah percaya dengan informasi palsu terkait pencairan bansos. ***
Editor : Ali Sodiqin