Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Nasib Tragis PPPK Saat Pensiun: Gaji Habis, Tak Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup Seperti PNS!

Ali Sodiqin • Senin, 13 Oktober 2025 | 16:37 WIB

ILUSTRASI pensiunan.
ILUSTRASI pensiunan.

RADARBANYUWANGI.ID - Banyak yang belum tahu, ternyata ada jurang besar antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama soal nasib di masa pensiun.

Meski sama-sama mengabdi untuk negara, hak finansial mereka saat tua ternyata sangat berbeda jauh!

Baca Juga: Kejadian dalam Sepak Bola per 13 Oktober! Dari Pembubaran Tragis Leeds City, hingga Wafatnya Legenda Aston Villa John Devey

Di bawah sistem kepegawaian Indonesia, PNS dan PPPK sama-sama diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, perbedaan mencolok muncul pada skema pensiun—dan inilah fakta yang bikin banyak calon ASN terkejut.

PNS: Dijamin Hidup Tenang Sampai Mati

PNS adalah pegawai tetap yang diangkat langsung oleh negara. Setelah pensiun, mereka akan tetap menerima gaji bulanan seumur hidup.

Baca Juga: Dari Olimpiade Matematika Hingga POPNAS, Siswa SMAN 1 Glagah Banyuwangi Torehkan Prestasi Hebat

Skema ini dikelola oleh PT Taspen (Persero), dengan dana yang berasal dari potongan gaji dan kontribusi pemerintah.

Dengan sistem defined benefit (manfaat pasti), PNS bisa tenang menikmati masa tua tanpa khawatir pemasukan berhenti.

PPPK: Kontrak Habis, Pensiun Pun Tak Ada

Berbeda 180 derajat, PPPK hanyalah pegawai kontrak dengan masa kerja tertentu.
Setelah kontraknya berakhir, tidak ada uang pensiun bulanan seperti PNS.

Baca Juga: Taehyung BTS di CELINE Paris: Blazer Cokelat, Dasi Macan Tutul, dan Sikapnya ke Uma Thurman yang Banjir Pujian

PPPK hanya mendapat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) lewat BPJS Ketenagakerjaan—dan itu pun tergantung pada iuran pribadi dan lama masa kerja.

Skema ini disebut defined contribution (iuran pasti). Artinya, besar kecilnya dana pensiun tergantung pada seberapa besar iuran yang disetor dan hasil investasinya selama bekerja.

Siapa yang Lebih Aman di Masa Tua?

PNS jelas lebih unggul karena memiliki jaminan finansial tetap setiap bulan.

Baca Juga: Jurgen Klopp Buka Suara Soal Florian Wirtz: Nilainya Rp2,26 Triliun, tapi Saya Tak Khawatir Sama Sekali!

Sementara itu, PPPK harus merencanakan keuangan secara mandiri jika ingin hidup tenang di masa pensiun.

Tanpa strategi finansial matang, PPPK berisiko menghadapi masa tua tanpa penghasilan rutin.

Baca Juga: Harry Maguire Tolak Gaji Rp10 Miliar per Pekan dari Arab Saudi! Ini Satu Syarat yang Dimintanya ke Manchester United

Catatan Penting untuk Calon ASN

Kalau kamu sedang mempertimbangkan karier di pemerintahan, jangan cuma lihat gaji awalnya!

Perhatikan juga skema pensiun—karena di sinilah perbedaan nasib jangka panjang antara PNS dan PPPK benar-benar terasa. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#uang pensiun #perbeaan pns dan pppk #pppk #bpjs ketenagakerjaan #tak dapat uang pensiun #jaminan hari tua #gaji asn #taspen #gaji pppk #jaminan pensiun #pensiun pns dan pppk #pensiunan pns #Skema pensiun