Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Daftar Daerah di Indonesia Berstatus Waspada Tsunami Pasca Gempa Filipina 7,6 SR

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 10 Oktober 2025 | 19:27 WIB
BMKG keluarkan peringatan tsunami di Sulawesi Utara dan Papua usai gempa M7,6 di Filipina.
BMKG keluarkan peringatan tsunami di Sulawesi Utara dan Papua usai gempa M7,6 di Filipina.

RADARBANYUWANGI.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dan Papua setelah gempa berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang Mindanao, Filipina, pada Jumat, 10 Oktober 2025, pukul 09.43 waktu setempat.

Gempa tersebut berpusat di koordinat 7.34 Lintang Utara dan 126.87 Bujur Timur, dengan kedalaman 56 kilometer, atau sekitar 371 kilometer timur laut Melonguane, Sulawesi Utara.

Getaran kuat gempa ini turut dirasakan di beberapa wilayah Indonesia bagian timur.

BMKG menyebutkan, gempa tersebut berpotensi memicu gelombang tsunami.

Oleh karena itu, peringatan dini tsunami dikeluarkan untuk sejumlah daerah di Sulawesi Utara dan Papua, terutama bagi wilayah pesisir yang berdekatan dengan pusat gempa.

Daerah dengan Status Waspada Tsunami

Berdasarkan hasil pemodelan BMKG, terdapat lima daerah yang berstatus “Waspada” terhadap potensi tsunami dengan estimasi ketinggian gelombang maksimal 50 sentimeter.

Daerah-daerah tersebut meliputi:

- Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara — estimasi waktu tiba gelombang: 09.59.58 WITA

- Kota Bitung, Sulawesi Utara — estimasi waktu tiba gelombang: 10.49.13 WITA

- Minahasa Utara bagian selatan, Sulawesi Utara — estimasi waktu tiba gelombang: 11.01.28 WITA

- Minahasa bagian selatan, Sulawesi Utara — estimasi waktu tiba gelombang: 11.02.13 WITA

- Kabupaten Supiori, Papua — estimasi waktu tiba gelombang: 12.26.43 WIT

Status “Waspada” ini merupakan level peringatan terendah dari tiga kategori yang dikeluarkan BMKG.

Artinya, masyarakat di wilayah pesisir diminta untuk menjauhi pantai dan tepian sungai, serta terus memantau informasi resmi dari BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Arahan BMKG untuk Pemerintah Daerah

BMKG juga memberikan pedoman kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang berada dalam cakupan peringatan tsunami:

- Daerah dengan status “Awas” diminta segera melakukan evakuasi menyeluruh.

- Daerah berstatus “Siaga” diimbau untuk melakukan evakuasi sebagian masyarakat, terutama di wilayah pesisir.

- Sementara daerah “Waspada” diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi pantai hingga situasi dinyatakan aman.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko korban jiwa serta memastikan keamanan masyarakat di kawasan terdampak.

Imbauan untuk Masyarakat

BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengikuti arahan dari otoritas resmi.

Situasi diharapkan tetap tenang namun waspada hingga peringatan dini tsunami dicabut.

Pihak BMKG juga terus memantau perkembangan aktivitas seismik di sekitar wilayah Filipina bagian selatan dan Indonesia timur.

Informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal resmi BMKG, baik melalui situs web maupun media sosial.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#papua #bmkg #filipina #tsunami #sulawesi utara