Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Perpres 79/2025 Resmi Berlaku! Ini Besaran Kenaikan Gaji PNS per Golongan, Siap-Siap Kaya Mendadak!

Ali Sodiqin • Jumat, 10 Oktober 2025 | 01:00 WIB

Perpres 79 Tahun 2025 atur kenaikan gaji ASN.
Perpres 79 Tahun 2025 atur kenaikan gaji ASN.

RADARBANYUWANGI.ID - Kabar yang sudah lama ditunggu akhirnya resmi terjawab! Pemerintah lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 menetapkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kebijakan ini berlaku mulai Oktober 2025, namun pencairannya akan dilakukan secara rapel di bulan November 2025.

Artinya, ASN aktif akan menerima gaji pokok baru sekaligus tambahan rapel dalam satu waktu—sebuah kabar manis menjelang akhir tahun.

Baca Juga: Duet Megatron dan Bintang Muda Karin Jadi Senjata Rahasia Bank Jatim di Final Four Livoli 2025

Rincian Kenaikan Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Menurut lampiran Perpres 79/2025, persentase kenaikan gaji dibedakan berdasarkan golongan:

Kenaikan ini difokuskan pada gaji pokok, sementara tunjangan kinerja (tukin) masih akan menyesuaikan hasil evaluasi kinerja masing-masing instansi.

Baca Juga: CPNS 2026 Disebut Bakal Dibuka, Kuota Jumbo Siap Jadi Rebutan! Kepala BKN Zudan Arif Bilang Begini

Sistem Pembayaran Rapel

Meski kenaikan berlaku Oktober, pemerintah memastikan pencairannya dilakukan sekaligus di bulan November 2025. Skema rapel ini dipilih untuk menghindari keterlambatan administrasi dan penyesuaian sistem penggajian nasional.

Namun, Kementerian Keuangan masih menghitung ulang alokasi anggaran tambahan yang diperkirakan mencapai Rp14 triliun dari APBN.

Baca Juga: Alasan Windows Tetap Unggul, Dari Antarmuka Ramah Hingga Dukungan Hardware

Penting: Tidak Berlaku untuk Pensiunan

Pemerintah juga menegaskan bahwa kenaikan ini hanya berlaku bagi ASN aktif. Sementara itu, penyesuaian untuk pensiunan masih dalam tahap kajian oleh Kemenpan-RB dan BKN.

Kabar liar soal kenaikan 16% untuk semua ASN dan pensiunan pun resmi dibantah: hoaks!

Baca Juga: Masalah Mesin Hantui Racing Bulls di F1 GP Singapura 2025, Peluang Poin Hilang

Tujuan Kenaikan Gaji ASN 2025

Pemerintah menekankan beberapa poin penting di balik kebijakan ini:

  1. Menjaga daya beli ASN di tengah tekanan ekonomi global.

  2. Mendorong produktivitas dan profesionalitas kerja.

  3. Membuat profesi ASN lebih kompetitif di mata generasi muda.

  4. Menyesuaikan dengan standar kebutuhan hidup layak (KHL).

Evaluasi & Sistem Baru

Meski Perpres sudah diteken, implementasi penuh masih dievaluasi. Pemerintah bahkan tengah menyiapkan sistem digitalisasi penggajian ASN agar lebih transparan dan efisien.

Dengan kebijakan ini, ASN diharapkan bukan hanya sejahtera, tapi juga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#rapel gaji ASN November 2025 #Kenaikan gaji ASN aktif #Perpres 79 Tahun 2025 #Besaran gaji PNS terbaru #Gaji Pokok #gaji pns naik #gaji asn 2025 #Kenaikan Gaji PNS 2025