Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bocor! Perpres Kenaikan Gaji PNS 2025 Resmi Terbit, Golongan IV Bisa Dapat Tambahan Puluhan Juta per Tahun!

Ali Sodiqin • Kamis, 9 Oktober 2025 | 23:00 WIB

ILUSTRASI ASN PPPK Paruh Waktu menerima gaji.
ILUSTRASI ASN PPPK Paruh Waktu menerima gaji.

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah akhirnya menepati janji kenaikan gaji bagi ASN dan PNS dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Kebijakan ini dirancang untuk menyesuaikan gaji pokok dengan kondisi ekonomi terkini sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Baca Juga: SMP Islam Al Qomar Daftarkan Siswa Dan Muridnya Sekaligus di Event Liga Puisi #4

Kapan Berlaku dan Rapel Bayaran

Penyesuaian gaji mulai berlaku Oktober 2025, dengan pembayaran rapel pada November 2025.

Rapel ini menutup selisih sejak awal diberlakukannya Perpres, sehingga ASN menerima haknya sekaligus.

Mekanisme teknis akan diatur oleh Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan, termasuk alokasi anggaran dari APBN agar berkelanjutan.

Baca Juga: DPR Buka Suara! Pemerintah Dituntut Segera Bayar Kenaikan Gaji ASN, Jangan Cuma Janji!

Berapa Besar Kenaikannya?

Persentase kenaikan gaji pokok berbeda tiap golongan:

Baca Juga: CPNS 2026 Disebut Bakal Dibuka, Kuota Jumbo Siap Jadi Rebutan! Kepala BKN Zudan Arif Bilang Begini

Contoh ilustratif: seorang PNS Golongan III dengan gaji pokok Rp4.000.000 akan mendapatkan tambahan sekitar Rp400.000 per bulan.

Sedangkan Golongan IV dengan gaji lebih tinggi bisa mendapatkan tambahan nominal lebih besar.

Perlu dicatat, kenaikan ini hanya untuk gaji pokok, tunjangan lain menunggu evaluasi instansi masing-masing.

Baca Juga: CPNS 2026: Jadwal Belum Resmi, Tapi Inilah Bocoran Syarat, Tahapan, dan Tips Lolos Seleksi!

Siapa yang Tidak Termasuk?

Penyesuaian tidak berlaku untuk pensiunan ASN. Isu kenaikan pensiunan yang sempat viral di media sosial masih dalam kajian terpisah dan belum masuk Perpres ini.

Langkah Sosialisasi dan Transparansi

Pemerintah akan menyebarkan informasi melalui portal resmi kementerian, surat edaran BKN, dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga: Rapel Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair November: Ada Kenaikan Hingga 12 Persen, Siap-Siap Tebal Dompet!

Sosialisasi mencakup panduan teknis perhitungan rapel dan jadwal pencairan agar ASN paham hak dan mekanisme klaimnya.

Persiapan Digital dan Risiko Teknis

Sistem penggajian digital menjadi kunci kelancaran.

Risiko seperti kesalahan input data, keterlambatan validasi, dan integrasi antar-sistem diantisipasi dengan uji coba sebelum pelaksanaan penuh.

Baca Juga: Duet Megatron dan Bintang Muda Karin Jadi Senjata Rahasia Bank Jatim di Final Four Livoli 2025

Tujuannya agar rapel dan gaji rutin berjalan lancar tanpa gangguan.

ASN disarankan menunggu pengumuman resmi dari instansi induk dan memperhatikan surat edaran teknis BKN serta Kemenkeu.

Bagi publik, kenaikan gaji ini penting dipahami sebagai upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan ASN agar pelayanan publik lebih optimal. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#rapel gaji PNS #Perpres 79 Tahun 2025 #golongan PNS #gaji asn #Kenaikan Gaji PNS 2025