Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

BSU Cair Lagi Oktober 2025? Hoaks Menghebohkan Para Pekerja, Ini Fakta Lengkapnya!

Ali Sodiqin • Rabu, 8 Oktober 2025 | 21:15 WIB

ILUSTRASI Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
ILUSTRASI Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

RADARBANYUWANGI.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja jelang Oktober 2025.

Banyak yang berharap program bantuan pemerintah ini dilanjutkan untuk meringankan tekanan ekonomi akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Namun, kabar yang viral di media sosial tentang **pencairan BSU tahap ketiga Oktober 2025 ternyata hoaks.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Jabatan Operator Layanan Operasional, Tertinggi Tembus Rp5,3 Juta

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menambahkan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap informasi yang tidak valid.

BSU memang memiliki dampak positif yang signifikan bagi pekerja, tetapi tidak semua pekerja bisa menerima bantuan ini.

Baca Juga: Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Andalkan Skema 4-2-3-1, Garuda Siap Kejutan di Jeddah!

Ada beberapa kriteria penerima BSU 2025:

Baca Juga: Perpres 79 Tahun 2025 Sahkan Kenaikan Gaji dan Pensiunan, Kapan Mulai Cair? Cek Rincian Tiap Golongan!

Cara Cek Status BSU 2025

Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima BSU, pemerintah menyediakan beberapa kanal resmi:

  1. Website Kemnaker

    • Akses bsu.kemnaker.go.id → menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”

    • Masukkan NIK, kode captcha, lalu klik “Cek Status”

  2. Website BPJS Ketenagakerjaan

    • Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

    • Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email aktif

  3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

    • Buka aplikasi → pilih “Cek Eligibilitas BSU”

    • Masukkan data diri sesuai KTP dan informasi kontak yang valid

Baca Juga: Rekor Indonesia vs Arab Saudi: Timpang tapi Garuda Punya Modal Kejutan! Ini Prediksi Skornya

Meski harapan pencairan BSU kembali tinggi, pemerintah tegas menolak kabar tersebut.

Masyarakat disarankan selalu memverifikasi kabar melalui sumber resmi seperti Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi JMO agar terhindar dari hoaks dan kebingungan.

Sorotan Viral:

Editor : Ali Sodiqin
#bpjs #Oktober 2025 #cek status bsu #bantuan subsidi upah #BSU tahap ketiga Oktober 2025 #hoaks #JMO #fakta lengkap #bsu cair #cek fakta #kemnaker