RADARBANYUWANGI.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja jelang Oktober 2025.
Banyak yang berharap program bantuan pemerintah ini dilanjutkan untuk meringankan tekanan ekonomi akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Namun, kabar yang viral di media sosial tentang **pencairan BSU tahap ketiga Oktober 2025 ternyata hoaks.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Jabatan Operator Layanan Operasional, Tertinggi Tembus Rp5,3 Juta
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menambahkan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap informasi yang tidak valid.
BSU memang memiliki dampak positif yang signifikan bagi pekerja, tetapi tidak semua pekerja bisa menerima bantuan ini.
Ada beberapa kriteria penerima BSU 2025:
-
Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah
-
Penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
-
Belum menerima PKH sebelumnya
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
Cara Cek Status BSU 2025
Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima BSU, pemerintah menyediakan beberapa kanal resmi:
-
Website Kemnaker
-
Akses bsu.kemnaker.go.id → menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
-
Masukkan NIK, kode captcha, lalu klik “Cek Status”
-
-
Website BPJS Ketenagakerjaan
-
Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email aktif
-
-
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
-
Buka aplikasi → pilih “Cek Eligibilitas BSU”
-
Masukkan data diri sesuai KTP dan informasi kontak yang valid
-
Baca Juga: Rekor Indonesia vs Arab Saudi: Timpang tapi Garuda Punya Modal Kejutan! Ini Prediksi Skornya
Meski harapan pencairan BSU kembali tinggi, pemerintah tegas menolak kabar tersebut.
Masyarakat disarankan selalu memverifikasi kabar melalui sumber resmi seperti Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi JMO agar terhindar dari hoaks dan kebingungan.
Sorotan Viral:
-
Isu BSU cair Oktober 2025 bikin heboh pekerja
-
Pemerintah pastikan kabar itu hoaks
-
Cek status BSU resmi hanya di Kemnaker, BPJS, dan JMO