Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Gaji ASN, TNI, dan Polri Naik Oktober 2025! Tapi Pencairan Baru November, Ini Rinciannya!

Ali Sodiqin • Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:05 WIB

Menkeu Purbaya dan Salinan Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Menkeu Purbaya dan Salinan Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dan pejabat negara.

Pemerintah resmi menetapkan program kenaikan gaji melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Kebijakan ini menegaskan bahwa kenaikan gaji berlaku mulai Oktober 2025, namun pencairannya baru akan dilakukan pada November dengan sistem rapel dua bulan.

Baca Juga: Prediksi & Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Ole Romeny Siap Comeback, Kluivert Turunkan Formasi Paling Mematikan!

Terakhir kali gaji ASN naik pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, setelah stagnan sejak 2019.

Kini, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kebijakan ini menjadi salah satu dari delapan program quick wins yang dijanjikan di tahun pertama pemerintahan.

Baca Juga: Petugas Gabungan Amankan 10 Batang Kayu Jati Ilegal di Tegaldlimo

Kenaikan Gaji Berdasarkan Golongan

Berdasarkan dokumen resmi Perpres 79/2025, berikut rincian kenaikan gaji:

Kenaikan ini diprioritaskan bagi profesi strategis seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh lapangan, yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Baca Juga: Segera Cair! Pensiunan PNS Dapat Gaji Plus Tunjangan Keluarga dan Pangan dari Taspen!

Konsep Baru: Total Reward Berbasis Kinerja

Tak hanya soal angka, pemerintah juga menyiapkan sistem total reward berbasis kinerja.
Konsep ini menggabungkan penggajian, penghargaan, dan manajemen kinerja untuk mendorong produktivitas ASN.

“Presiden Prabowo ingin kesejahteraan ASN meningkat, tapi tetap memperhatikan kondisi keuangan negara,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini.

Baca Juga: Terungkap! Mayat yang Terdampar di Pantai Gilimanuk Bali Ternyata Korban Kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam 3 Bulan Lalu

Menkeu: Masih Dalam Tahap Kajian

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hingga awal Oktober, pihaknya belum menerima arahan resmi terkait mekanisme pencairan kenaikan gaji tersebut.

“Kalau sampai ke saya, pasti langsung saya pelajari. Tapi sejauh ini belum,” katanya di Kompleks DPR RI (30/9).

Baca Juga: Segera Terbit! SK dan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan di Berbagai Daerah!

Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh memastikan bahwa regulasi kenaikan gaji sudah siap tinggal menunggu eksekusi dari Kemenkeu.
“Perpres sudah keluar, tinggal pelaksanaan teknisnya,” ujarnya.

Butuh Tambahan Anggaran Rp14,2 Triliun

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari memaparkan bahwa dengan kenaikan gaji, pemerintah perlu tambahan anggaran sekitar Rp14,24 triliun dari total belanja gaji ASN sebesar Rp178,2 triliun per tahun.

“Pemerintah masih mencari ruang fiskal agar kebijakan ini tidak mengganggu stabilitas anggaran,” jelasnya.

Baca Juga: Segera Terbit! SK dan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan di Berbagai Daerah!

Publik Menunggu Janji Quick Wins

Kebijakan ini menjadi sorotan publik karena menjadi tolok ukur janji kampanye Presiden Prabowo-Gibran untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Jika terealisasi, pencairan gaji naik di November akan menjadi momentum penting menjelang satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih pada 20 Oktober mendatang.

Namun hingga kini, aturan teknis pelaksanaannya masih menunggu keputusan final Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB.

Para ASN, TNI, dan Polri pun kini menanti satu hal yang sama: kapan gaji naik itu benar-benar cair. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#november #prabowo gibran #Rapel Gaji ASN #Perpres 79 2025 #polri #pns #guru #oktober #tni #Kenaikan Gaji ASN 2025 #Gaji TNI Polri Naik #gaji pns terbaru 2024 #gaji naik