RADARBANYUWANGI.ID - Menjelang akhir 2025, kabar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencakup PNS, TNI, dan Polri jadi sorotan publik.
Kabar ini menguat setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025 pada 30 Juni lalu.
Dalam lampiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, disebutkan rencana kenaikan gaji ASN masuk dalam delapan program percepatan (quick wins).
Baca Juga: Tesla Pi Phone Heboh di Internet, Fakta atau Rumor?
Kenaikan menyasar ASN aktif, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, hingga pejabat negara, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas pelayanan publik.
Bocoran Skema Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Golongan I & II: naik 8%
-
Golongan III: naik 10%
-
Golongan IV: naik 12%
Jika benar berlaku Oktober, tambahan gaji baru akan cair November 2025 dalam bentuk rapel 2 bulan.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Online Magang Kemnaker 2025 Bergaji Rp3,3 Juta Sebulan
Simulasi Rapel Gaji ASN November 2025
Berdasarkan gaji pokok saat ini (PP No. 5/2024 & Perpres No. 10/2024), berikut simulasi kenaikan:
-
Golongan I
-
Gaji pokok: Rp1,68 juta – Rp2,9 juta
-
Kenaikan (8%): Rp134 ribu – Rp232 ribu/bulan
-
Rapel 2 bulan: Rp268 ribu – Rp464 ribu
-
-
Golongan II
-
Gaji pokok: Rp2,18 juta – Rp4,12 juta
-
Kenaikan (8%): Rp174 ribu – Rp330 ribu/bulan
-
Rapel 2 bulan: Rp348 ribu – Rp660 ribu
-
-
Golongan III
-
Gaji pokok: Rp2,78 juta – Rp5,18 juta
-
Kenaikan (10%): Rp278 ribu – Rp518 ribu/bulan
-
Rapel 2 bulan: Rp556 ribu – Rp1,03 juta
-
-
Golongan IV
-
Gaji pokok: Rp3,28 juta – Rp6,37 juta
-
Kenaikan (12%): Rp394 ribu – Rp765 ribu/bulan
-
Rapel 2 bulan: Rp788 ribu – Rp1,53 juta
-
Baca Juga: BSU Rp600.000 Sudah Cair? Cek Link dan Cara Penerimaannya untuk Pekerja Aktif BPJS
Dengan simulasi ini, ASN golongan IV dengan masa kerja panjang bisa mengantongi rapel hingga Rp3 juta lebih sekaligus di November.
Pensiunan Masih Tunggu
Sayangnya, pensiunan PNS tidak termasuk dalam skema kenaikan kali ini. Gaji pensiun masih mengacu pada PP No. 8 Tahun 2024, dengan kisaran Rp1,7 juta – Rp4,9 juta.
Pemerintah menyebut pembahasan manfaat pensiun baru akan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.
Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Oktober untuk Warga Desa, Cek Jadwal dan Syarat Pencairan
Kesimpulan
Jika rencana ini terealisasi, ASN aktif akan menikmati kenaikan gaji mulai Oktober 2025, dengan pencairan rapel pada November.
Namun, kepastian masih menunggu kajian anggaran dari Kementerian Keuangan dan KemenPANRB. (*)
Editor : Ali Sodiqin