RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira datang bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan PNS.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara mengenai isu kenaikan gaji yang ramai diperbincangkan menjelang tahun anggaran 2025.
Menurut Purbaya, pemerintah sedang mematangkan skema kenaikan gaji ASN dan pensiunan yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan tanpa mengganggu stabilitas fiskal negara.
Baca Juga: Ruben Amorim Ngotot Datangkan Federico Dimarco Rp877 Miliar, Solusi di Lini Sayap Setan Merah?
“Kami ingin kenaikan ini tidak hanya adil, tapi juga berkelanjutan,” tegasnya.
Kajian tersebut dilakukan bersama BKN, Taspen, dan Kementerian PAN-RB, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dari PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang sistem pensiun ASN.
Taspen sendiri tengah mengkaji dampak fiskal sekaligus melakukan simulasi terkait kemampuan APBN 2025.
Meski demikian, Purbaya sempat melempar candaan ketika ditanya wartawan soal kenaikan gajinya sebagai menteri.
“Saya mau dinaikkan gajinya? Kamu mau naikin gaji saya? Belum, belum, nanti begitu ada (perkembangan), kami kasih tahu,” ujarnya di Gedung Kemenkeu, Senin (22/9).
Skema Kenaikan Gaji ASN 2025
Kebijakan ini tidak berlaku rata, melainkan berjenjang sesuai golongan. Berikut skema kenaikan yang telah dirancang:
-
Golongan I & II: naik sekitar 8 persen
-
Golongan III: naik sekitar 10 persen
-
Golongan IV: naik tertinggi 12 persen
Dengan skema tersebut, ASN golongan IV menjadi kelompok yang paling diuntungkan.
Rincian Gaji Pokok Golongan IV Setelah Penyesuaian
-
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
-
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
-
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
-
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
-
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Angka tersebut hanya gaji pokok. Jika ditambah dengan tunjangan kinerja dan tunjangan lain, total penghasilan ASN bisa jauh lebih besar.
Seperti ramai diberitakan, isu kenaikan gaji ASN ini menguat setelah Presiden Prabowo Subianto merombak Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Baca Juga: Hebat! Inovasi SMPN 3 Banyuwangi Sabet Pengakuan Resmi, Dari Sekolah Sehat hingga Laku Riko
Dalam dokumen tersebut, tercantum delapan program prioritas, salah satunya poin keenam: kenaikan gaji ASN—terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga TNI/Polri dan pejabat negara.
Jika disetujui, kebijakan kenaikan gaji ASN dan pensiunan akan diumumkan bersamaan dengan pembahasan kebijakan fiskal RAPBN 2025.
Masyarakat pun menaruh harapan besar agar langkah ini menjadi sinyal positif bagi peningkatan kesejahteraan aparatur negara di seluruh Indonesia. (*)
Editor : Ali Sodiqin