Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Penangkapan Rizky Kabah, Kreator Konten Pontianak yang Diduga Hina Suku Dayak

Lugas Rumpakaadi • Jumat, 3 Oktober 2025 | 16:12 WIB
Kreator konten Pontianak, Rizky Kabah.
Kreator konten Pontianak, Rizky Kabah.

RADARBANYUWANGI.ID - Kreator konten asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rizky Kabah, resmi diamankan pihak kepolisian pada Rabu (1/10/2025) malam.

Penangkapan ini dilakukan usai Rizky dilaporkan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) Dayak atas dugaan ujaran yang menyinggung serta menghina suku Dayak.

Rizky, yang memiliki nama lengkap Riezky Kabah Nizar, ditangkap anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar di Jakarta.

Ia kemudian diterbangkan ke Kalimantan Barat pada Kamis (2/10/2025) pagi menggunakan pesawat Super Air Jet dan langsung digiring ke Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Iya benar, sudah diamankan di Polda Kalbar,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Story Instagram Sebelum Penangkapan

Menariknya, sebelum ditangkap, Rizky sempat mengunggah story Instagram.

Dalam unggahan tersebut, ia terlihat mengenakan kemeja hitam, kacamata, serta masker yang diturunkan ke dagu.

Rizky juga menuliskan kalimat “Hot news will begin darling” yang seakan memberi isyarat akan adanya peristiwa besar.

Story tersebut menjadi unggahan terakhirnya sebelum akhirnya digiring aparat kepolisian.

Alasan Penangkapan

Menurut keterangan resmi, Rizky Kabah diamankan lantaran sudah dua kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan terkait laporan masyarakat Dayak.

Konten yang dibuatnya dinilai menyinggung karena menyebut Rumah Radakng, rumah adat kebanggaan suku Dayak, sebagai “rumah hantu” serta menyatakan bahwa masyarakat Dayak menganut ilmu hitam.

Pernyataan tersebut dianggap mencederai martabat masyarakat Dayak.

Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen Bagago, menegaskan bahwa ucapan Rizky menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat Dayak.

“Masyarakat Dayak merasa dihina, dilecehkan, dan diremehkan. Karena itu, kami mendukung penuh proses hukum terhadap yang bersangkutan,” kata Iyen.

Proses Hukum Berlanjut

Hingga kini, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Rizky Kabah.

Pihak kepolisian menyatakan perkembangan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut setelah seluruh proses penyidikan berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena berkaitan dengan sensitivitas budaya dan etnis di Kalimantan Barat.

Aparat kepolisian menekankan agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses pada jalur hukum yang berlaku.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#suku dayak #rizky kabah #polda kalbar