Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Akhirnya! Harapan Guru PPPK Bakal Menjadi PNS di Depan Mata, Janji Tuntaskan di UU ASN

Agung Sedana • Kamis, 2 Oktober 2025 | 17:47 WIB
Ilustrasi: Gaji PNS tahun 2025, ini detil besaran jumlah berdasarkan golongan dan kelas.
Ilustrasi: Gaji PNS tahun 2025, ini detil besaran jumlah berdasarkan golongan dan kelas.

RADARBANYUWANGI.ID - Perjuangan para guru dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk dialihkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mendapat sorotan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama perwakilan guru PPPK pada 22 September 2025, aspirasi ini mendapat dukungan penuh dari anggota dewan.

Guru PPPK Tuntut Kepastian Status

Perwakilan guru PPPK menyampaikan keresahan terkait ketidakjelasan status kepegawaian mereka.

Kondisi tersebut berdampak pada minimnya kesejahteraan dan terbatasnya jenjang karier dibandingkan guru PNS.

Hal itu membuat mereka menuntut adanya peralihan status PPPK menjadi PNS, agar memperoleh hak dan pengakuan setara dengan ASN lainnya.

Komisi II DPR RI Nyatakan Dukungan

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pewe, menegaskan komitmennya mendukung perjuangan para guru PPPK.

Politisi Partai Golkar asal Sulawesi Selatan ini menyatakan bahwa Komisi II akan memperjuangkan hak-hak guru agar lebih sejahtera dan setara dengan guru PNS.

“Percayakanlah kepada kami (Komisi II) untuk memperjuangkan apa yang ada di pikiran dan hati nurani para guru,” ujarnya dalam forum tersebut.

Taufan juga menegaskan tidak boleh ada lagi perbedaan administrasi maupun keuangan antara guru PPPK dan guru PNS.

Perjuangan Lewat Revisi UU ASN

Salah satu langkah yang tengah diupayakan DPR adalah revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Melalui revisi tersebut, Komisi II DPR RI berkomitmen memperjuangkan agar guru PPPK memperoleh pengakuan lebih jelas dan perlindungan hukum yang kuat.

“Dalam revisi UU ASN, kami akan menyuarakan aspirasi guru PPPK agar mendapatkan hak setara dan kesejahteraan yang lebih terjamin,” kata Taufan.

Harapan Kesejahteraan Setara

Dengan adanya dukungan dari DPR, para guru PPPK berharap perjuangan ini akan berbuah manis.

Peralihan status menjadi PNS dinilai akan membawa keadilan, pengakuan, dan kesejahteraan yang selama ini masih jauh dari ideal.

Editor : Agung Sedana
#guru PPPK jadi PNS #pppk #pns #revisi uu asn