Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

ASN Full Senyum! Oktober 2025 Terima Kenaikan Gaji Plus Uang Makan Rp814 ribu!

Ali Sodiqin • Rabu, 1 Oktober 2025 | 18:15 WIB

ILUSTRASI ASN menghitung gaji usai resmi dinaikkan melalui Perpres 79 Tahun 2025.
ILUSTRASI ASN menghitung gaji usai resmi dinaikkan melalui Perpres 79 Tahun 2025.

RADARBANYUWANGI.ID - Senyum para Aparatur Sipil Negara (ASN) makin lebar menjelang Oktober 2025.

Bukan hanya gaji pokok yang naik, pemerintah juga menyiapkan sederet tunjangan tambahan yang siap dicairkan.

Kabar ini bukan sekadar rumor. Presiden Prabowo Subianto telah memastikan kebijakan tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Artinya, tambahan penghasilan akan segera masuk ke rekening ASN mulai bulan depan.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 1 Oktober 2025: Antam Pecah Rekor, Pegadaian Beda Arah!

Salah satu tunjangan yang sudah dipastikan adalah uang makan tambahan. Nominalnya cukup menggiurkan, yakni mencapai Rp814 ribu per bulan.

Dengan kenaikan ini, ASN bisa mengantongi penghasilan yang jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Tak berhenti di situ, pemerintah juga menyiapkan beberapa tunjangan lain yang akan ikut mengalir.

Baca Juga: Gelombang PHK Baru! Starbucks Bakal Tutup Gerai, Ribuan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Meski detail resminya masih menunggu pengumuman dari kementerian terkait, umumnya tunjangan yang akan diterima ASN mencakup:

Dengan kombinasi lima tunjangan tersebut plus gaji pokok baru, ASN dipastikan memiliki tambahan “amunisi” finansial untuk menopang kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Prediksi Skor Lyon vs Red Bull Salzburg Liga Europa: Kesempatan Le Gones saat Tim Tamu Sedang Tumpul di Eropa

Simulasi Gaji ASN + Tunjangan Baru

Agar lebih jelas, berikut simulasi sederhana untuk ASN golongan III/a (PNS baru lulus S1) dengan status menikah dan memiliki satu anak:

Baca Juga: Kalender Jawa Hari Ini, Rabu Legi 1 Oktober 2025: Simbol Rejeki Lancar dan Pergaulan Harmonis

Total penerimaan kotor: Rp9.324.000/bulan

Jumlah ini jelas jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang rata-rata masih di kisaran Rp7 jutaan per bulan.

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi pelecut semangat kerja para ASN agar semakin maksimal dalam melayani masyarakat.

Namun demikian, pemerintah tetap mengingatkan bahwa rincian teknis, termasuk mekanisme pencairan, akan disampaikan secara resmi oleh kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat.

Bagi para ASN, Oktober 2025 jelas bukan sekadar bulan biasa. Bulan ini menjadi momen penting yang membawa bonus besar dan tambahan kesejahteraan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Oktober 2025 #uang makan #tunjangan asn #Perpres 79 Tahun 2025 #gaji ASN naik 2025