Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Resmi! Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025, Ada Rapelan dan Skema Baru Berbasis Kinerja

Ali Sodiqin • Rabu, 1 Oktober 2025 | 14:49 WIB

Kenaikan Gaji ASN (Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh), TNI, Polri dan Pejabat Negara Masuk dalam Perpres 79 Tahun 2025 Point Ke 6.
Kenaikan Gaji ASN (Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh), TNI, Polri dan Pejabat Negara Masuk dalam Perpres 79 Tahun 2025 Point Ke 6.

RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang, Jawa Timur.

Mulai Oktober 2025, gaji mereka resmi naik sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Resmi! Gaji PNS, TNI, Polri Naik Lagi 2025, Simak Besaran dan Profesi yang Diprioritaskan

Kenaikan gaji ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika pada 2024 seluruh golongan mendapat kenaikan rata-rata 8 persen, tahun ini persentasenya bervariasi:

Namun, meski berlaku Oktober, ASN baru bisa menerima gaji baru pada November 2025. Itu pun dengan mekanisme rapelan dua bulan sekaligus.

Baca Juga: Hanya Selang Jam! Usai Sumenep, Gempa Dahsyat M6,9 Guncang Cebu Filipina, 5 Orang Tewas

Menunggu Juknis dari Kemenkeu

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M. Nashrullah, menegaskan pihaknya masih menunggu aturan turunan dari pusat.

”Kami masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berisi tabel besarannya. Juknis itu akan jadi dasar kami untuk melakukan pembayaran sesuai aturan,” jelasnya, Minggu (28/9).

Baca Juga: Gempa Dahsyat M 6,5 Guncang Sumenep! Warga Panik Berhamburan, BMKG Ungkap Fakta Mengejutkan

Saat ini, gaji pokok PNS di Jombang masih mengacu pada nominal lama. Sebagai gambaran:

Dengan adanya Perpres 79/2025, angka tersebut akan terkerek naik sesuai golongan masing-masing.

Baca Juga: Spesialis Drama Gol Menit Akhir Berlanjut di Liga Champions: Arsenal vs Olympiacos Prediksi Skor & Susunan Pemain

Ada Skema Baru Total Reward

Tak hanya gaji pokok, pemerintah pusat juga menyiapkan sistem baru berbasis kinerja atau total reward system.

Artinya, ke depan tunjangan dan insentif ASN akan disesuaikan dengan hasil evaluasi kinerja masing-masing.

Kebijakan ini dinilai bukan sekadar menambah kesejahteraan, tetapi juga sebagai dorongan agar ASN semakin profesional dalam memberikan pelayanan publik.

Baca Juga: Ribuan Warga Banyuwangi Antre Operasi Katarak dan Mata Gratis dari PMI dan John Fawcett Foundation!

”Ya, memang demikian. Pemerintah ingin kesejahteraan ASN meningkat sekaligus produktivitas ikut terdongkrak,” pungkas Nashrullah.

Dengan kenaikan gaji plus sistem berbasis kinerja, ASN Jombang kini tinggal menanti rapelan November sekaligus menyiapkan diri menghadapi era baru birokrasi yang lebih profesional. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#gaji ASN naik 2025 #rapelan gaji #jombang