RADARBANYUWANGI.ID - Publik kembali dibuat penasaran soal nasib Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Oktober 2025. Setelah pencairan periode Juni–Juli tuntas, rumor beredar bahwa BSU akan cair lagi bulan depan. Benarkah begitu?
Hingga pertengahan September 2025, pemerintah belum memberi pengumuman resmi. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, penyaluran sudah sesuai jadwal dan tidak ada alokasi lanjutan.
Namun, sinyal berbeda datang dari Kemenkeu. Analis Kebijakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, Riznaldi Akbar, menyebut BSU masih mungkin digelontorkan pada triwulan III atau IV jika terbukti efektif. Artinya, kabar pencairan Oktober masih sebatas spekulasi.
Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?
BSU merupakan program bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sasarannya adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Syaratnya antara lain:
-
WNI dengan NIK sah
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
-
Tidak sedang menerima bansos lain (seperti PKH)
-
Bukan ASN, TNI, maupun Polri
3 Cara Mudah Cek Status Penerima BSU 2025
Bagi pekerja yang ingin memastikan namanya masuk daftar penerima, ada tiga cara praktis:
-
Situs Resmi Kemnaker
-
Akses bsu.kemnaker.go.id → masukkan NIK → klik Cek Status.
-
-
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
-
Login aplikasi → pilih menu BSU → isi data tambahan → tunggu hasil verifikasi.
-
-
Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia)
-
Masuk aplikasi → pilih menu Cek Bantuan → BSU Kemnaker → masukkan NIK.
-
Hati-Hati Hoaks
Pemerintah mengingatkan agar pekerja tidak mudah percaya pada informasi simpang siur di media sosial.
Semua pengumuman resmi hanya keluar lewat kanal Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)
Editor : Ali Sodiqin