Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Resmi Cair Oktober! PP Gaji PNS 2025 Terbit, Ini Daftar Lengkap Gaji Pokok Tiap Golongan dan Tunjangan Perbulan

Ali Sodiqin • Selasa, 30 September 2025 | 16:21 WIB

Ilustrasi penerimaan kenaikan gaji.
Ilustrasi penerimaan kenaikan gaji.

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru tentang gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 dan menjadi dasar pencairan gaji pokok beserta tunjangan bagi seluruh PNS di Indonesia.

Dalam regulasi baru tersebut, struktur gaji pokok disusun berdasarkan golongan dan masa kerja.

Baca Juga: Kalender Jawa Oktober 2025 Lengkap dengan Hari Baik dan Hari Wingit

Gaji akan ditransfer bersama sejumlah tunjangan melekat setiap bulan sehingga penerimaan PNS dipastikan lebih transparan.

Rincian Gaji Pokok PNS 2025

Rentang gaji tersebut menyesuaikan masa kerja dan jabatan terakhir.

Baca Juga: 7 Weton Sang Pewaris, Bukan Perintis! Disebut Sering Kebanjiran Warisan di Usia 35 Tahun

Lima Tunjangan Melekat PNS

Selain gaji pokok, PNS juga berhak atas tunjangan bulanan, antara lain:

  1. Tunjangan keluarga

  2. Tunjangan pangan/beras

  3. Tunjangan jabatan (struktural, fungsional, atau umum)

  4. Tunjangan kinerja

  5. Tunjangan lain sesuai ketentuan instansi masing-masing

Dengan kombinasi gaji pokok dan tunjangan, total penerimaan PNS bisa jauh lebih besar dibanding nominal gaji dasar.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Resmi Dirilis, Pinjam Rp1 Juta–Rp100 Juta Bunga Ringan Cicilan Super Fleksibel

Berlaku Mulai Oktober 2025

Mulai Oktober 2025, pencairan gaji PNS akan mengacu pada PP baru ini.

Seluruh ASN dari golongan I hingga IV akan menerima hak mereka sesuai struktur gaji pokok dan tunjangan terbaru.

Pemerintah juga mengingatkan agar PNS memastikan data administrasi seperti golongan, masa kerja, hingga nomor rekening bank sudah sesuai agar pencairan tidak bermasalah.

Dengan adanya aturan ini, pemerintah berharap kesejahteraan ASN meningkat sekaligus mendorong kinerja aparatur negara dalam memberikan pelayanan publik. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Oktober 2025 #tunjangan #gaji pns naik