RADARBANYUWANGI.ID - Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Pada tahun 2025, peringatan ini mengangkat tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.”
Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang tragedi nasional G30S 1965 sekaligus meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Apakah 1 Oktober 2025 Libur Nasional?
Pertanyaan yang kerap muncul setiap tahun adalah apakah 1 Oktober ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967, tanggal 1 Oktober resmi diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Namun, aturan itu tidak menetapkan hari libur.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 1 Oktober bukan termasuk libur nasional.
Dengan demikian, aktivitas sekolah, kantor, hingga layanan publik tetap berjalan normal.
Sebagai perbandingan, Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni ditetapkan sebagai libur nasional, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila hanya diperingati tanpa status tanggal merah.
Jadwal Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
Untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila, pemerintah menyelenggarakan upacara resmi di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Berikut detail acaranya:
- Hari/Tanggal: Rabu, 1 Oktober 2025
- Pukul: 08.00 WIB – selesai
- Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur
- Pakaian:
Pria: Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
Wanita: Pakaian Nasional
TNI/Polri: Pakaian Dinas Upacara (PDU) III
Adapun petugas dan tokoh yang terlibat dalam upacara adalah:
- Inspektur Upacara: Presiden Republik Indonesia
- Pembaca Teks Pancasila: Presiden Republik Indonesia
- Pembaca Pembukaan UUD 1945: Ketua MPR RI
- Pembaca dan Penandatangan Ikrar: Ketua DPR RI
- Pembaca Doa: Menteri Agama RI
Sisa Libur Nasional 2025 Setelah Oktober
Bagi masyarakat yang menantikan waktu rehat panjang, tidak ada tambahan libur nasional maupun cuti bersama sepanjang bulan Oktober dan November 2025.
Sisa tanggal merah di tahun 2025 hanya ada di bulan Desember, yaitu:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
Dua tanggal ini membentuk long weekend terakhir tahun 2025, karena berlanjut dengan Sabtu dan Minggu.
Makna Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila lahir dari tragedi G30S 1965 yang secara resmi dipandang sebagai upaya mengganti ideologi negara oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila bertujuan menegaskan ketahanan bangsa dalam mempertahankan Pancasila dari ancaman ideologi lain.
Meski tidak ditetapkan sebagai hari libur, peringatan ini memiliki makna penting bagi persatuan dan integrasi bangsa.
Fokus utamanya bukan pada tanggal merah, melainkan pada penghayatan nilai Pancasila sebagai perekat kehidupan berbangsa dan bernegara.
Editor : Lugas Rumpakaadi