Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Apakah 1 Oktober Tanggal Merah? Ini Fakta Hari Kesaktian Pancasila

Lugas Rumpakaadi • Senin, 29 September 2025 | 16:50 WIB
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober bukan hari libur nasional.
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober bukan hari libur nasional.

RADARBANYUWANGI.ID - Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Peringatan ini memiliki makna mendalam karena berhubungan dengan tragedi bersejarah pada 1965, yakni peristiwa G30S/PKI yang menewaskan enam jenderal dan seorang perwira TNI AD.

Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967.

Sejak saat itu, peringatan ini rutin digelar setiap tahun, biasanya melalui upacara bendera di sekolah, instansi pemerintah, hingga upacara kenegaraan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta.

Makna Hari Kesaktian Pancasila

Istilah “kesaktian” merujuk pada keteguhan Pancasila sebagai dasar negara yang tetap kokoh meski pernah diguncang ancaman ideologi lain.

Momen ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila, menumbuhkan rasa nasionalisme, serta menjaga persatuan bangsa di tengah tantangan zaman.

Generasi muda diharapkan mampu memetik pelajaran dari sejarah dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Apakah 1 Oktober Termasuk Tanggal Merah?

Banyak masyarakat bertanya, apakah Hari Kesaktian Pancasila termasuk hari libur nasional?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, tanggal 1 Oktober bukan hari libur nasional maupun cuti bersama.

Artinya, pada Rabu, 1 Oktober 2025, aktivitas perkantoran, sekolah, maupun kegiatan umum tetap berjalan normal.

Meskipun demikian, peringatan tetap dilakukan melalui upacara dan kegiatan resmi lainnya.

Baca Juga: PNM Banyuwangi Rayakan Hari Pancasila dan HUT ke-26, Fokus ke Perempuan Tangguh

Daftar Tanggal Merah Oktober 2025

Meski 1 Oktober bukan libur, masyarakat tetap bisa menikmati tanggal merah akhir pekan pada bulan Oktober 2025, yaitu:

- Minggu, 5 Oktober 2025

- Minggu, 12 Oktober 2025

- Minggu, 19 Oktober 2025

- Minggu, 26 Oktober 2025

Selain itu, menjelang akhir tahun 2025 akan ada libur panjang pada perayaan Natal:

- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Natal

- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal

- Sabtu–Minggu, 27–28 Desember 2025: Libur akhir pekan

Libur panjang ini akan berlangsung selama empat hari berturut-turut, cocok dimanfaatkan untuk beristirahat atau berlibur bersama keluarga.

Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober adalah peringatan nasional penting, tetapi bukan hari libur atau tanggal merah.

Meski begitu, momen ini tetap memiliki makna besar untuk memperkuat komitmen bangsa terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan perekat persatuan.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#libur nasional #1 Oktober #hari kesaktian pancasila