RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, pada Senin, 22 September 2025.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami pengetahuan Sudewo mengenai proses pengadaan proyek.
Diduga, terdapat praktik pengaturan pemenang vendor dengan penyisipan syarat tertentu yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses pengadaan, termasuk dugaan adanya fee proyek,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.
Dugaan Fee dan Pengaturan Vendor
Menurut Budi, proyek pengadaan jalur kereta diduga sudah “dikondisikan” sejak awal.
Vendor pemenang lelang ditentukan melalui mekanisme yang tidak sehat, meskipun perusahaan tersebut tidak memiliki spesifikasi khusus untuk menjalankan pekerjaan.
Sudewo sendiri membantah adanya pengembalian uang saat diperiksa.
“Enggak ada pengembalian uang,” katanya singkat usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat jam.
Latar Belakang Kasus
Nama Sudewo muncul dalam sidang perkara korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK membeberkan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 3 miliar yang disita dari rumah Sudewo.
Namun, ia menegaskan bahwa uang tersebut merupakan pendapatan dari masa jabatannya sebagai anggota DPR RI.
Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
OTT tersebut membongkar praktik suap pada sejumlah proyek strategis, di antaranya:
- Pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
- Proyek jalur kereta di Makassar, Sulawesi Selatan.
- Empat proyek konstruksi serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Status Pemeriksaan Sudewo
Sudewo telah dua kali dimintai keterangan sebagai saksi.
KPK menduga adanya commitment fee yang diterima Sudewo ketika masih menjabat sebagai anggota Komisi Perhubungan DPR RI.
“Saudara SDW diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” jelas Budi.
KPK sampai saat ini telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk ASN Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), selaku ketua pokja pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro.
Editor : Lugas Rumpakaadi