Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Simulasi Gaji PNS Setelah Naik 2025, Segini Besarannya per Golongan

Ali Sodiqin • Rabu, 24 September 2025 | 23:30 WIB

Ilustrasi gaji.
Ilustrasi gaji.

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah resmi merencanakan kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pejabat negara mulai 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Perpres 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.

Jika menilik kebijakan sebelumnya, pemerintah sempat menaikkan gaji pokok ASN sebesar 8% pada 2024.

Baca Juga: Praktis! Cara Cek Pencairan KJP Plus Tahap II September 2025 Lewat Aplikasi JakEdu

Apabila pola yang sama diterapkan, maka gaji ASN 2025 bisa diproyeksikan naik dengan skema serupa.

Simulasi Gaji PNS Setelah Kenaikan 8%

Berikut gambaran estimasi gaji pokok PNS per golongan setelah kenaikan:

Dampak Kenaikan

Kebijakan ini diharapkan:

  1. Meningkatkan daya beli ASN di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

  2. Memacu kinerja pegawai pemerintahan agar lebih produktif.

  3. Menjadi stimulus ekonomi karena gaji ASN berkontribusi pada konsumsi rumah tangga nasional.

Meski begitu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan masih akan mengkaji detail besaran kenaikan gaji ASN 2025.

Kepastian angka resmi baru akan diumumkan setelah aturan teknis ditetapkan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#simulasi gaji ASN #golongan PNS #gaji pns naik