RADARBANYUWANGI.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi program yang ditunggu oleh para pekerja di Indonesia.
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, terutama mereka yang terdampak kondisi ekonomi.
Namun, tidak semua pekerja otomatis mendapatkan bantuan ini.
Penerima ditentukan berdasarkan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan serta hasil verifikasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Cara Cek BSU September 2025
Pengecekan penerima BSU dapat dilakukan secara online melalui kanal resmi berikut:
- Situs Kemnaker
- Masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id
- Pilih menu Pengecekan NIK Penerima BSU
- Masukkan NIK KTP dan kode keamanan
- Klik Cek Status untuk melihat hasil
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di ponsel
- Masuk ke menu Informasi
- Cek Status BSU
- Isi data diri sesuai KTP, termasuk NIK, nama, tanggal lahir, nomor HP, email, dan nama ibu kandung
- Klik Lanjutkan untuk melihat status penerima
Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay lalu buat akun
- Tekan ikon merah di pojok kanan bawah
- Pilih menu Cek Bantuan
- BSU Kemnaker
- Masukkan NIK sesuai e-KTP
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR code untuk pencairan
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan informasi resmi Kemnaker, penerima BSU harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025
- Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Diutamakan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial lain (PKH, Kartu Prakerja) pada periode yang sama
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri
Jadwal Pencairan BSU September 2025
Hingga pertengahan September 2025, pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan resmi BSU bulan ini.
Namun, Kementerian Keuangan telah memberi sinyal bahwa BSU akan tetap berlanjut pada kuartal III dan IV tahun 2025.
Pernyataan ini memberikan harapan baru bagi jutaan pekerja yang menantikan bantuan Rp600.000.
Sebelumnya, BSU terakhir cair untuk periode Juni–Juli 2025.
Karena itu, pekerja diimbau untuk rutin mengecek status penerimaan melalui kanal resmi.
Kanal Informasi Resmi BSU
Untuk menghindari hoaks, masyarakat disarankan hanya mengacu pada kanal resmi berikut:
Website: bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id, kemnaker.go.id
Media sosial:
Instagram: @bpjs.ketenagakerjaan, @kemnaker
Facebook: BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan RI
Twitter/X: @BPJSKinfo, @Kemnaker
Editor : Lugas Rumpakaadi