RADARBANYUWANGI.ID - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Salah satu poin utama dalam regulasi ini adalah rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Kebijakan tersebut disahkan pada 30 Juni 2025 dan mulai berlaku efektif pada Oktober 2025.
Pencairan gaji baru dijadwalkan masuk pada November 2025 dengan sistem rapel, artinya ASN akan menerima tambahan pembayaran untuk periode sebelumnya.
Prioritas Kenaikan Gaji ASN 2025
Dalam lampiran Perpres 79/2025 disebutkan bahwa kenaikan gaji tidak berlaku merata untuk seluruh ASN, melainkan diprioritaskan bagi:
- Guru dan dosen
- Tenaga kesehatan
- Penyuluh
- TNI/Polri
- Pejabat negara
Besaran kenaikan diproyeksikan berkisar antara 8% hingga 12%, menyesuaikan golongan, masa kerja, dan struktur kepangkatan masing-masing ASN.
Rincian Gaji ASN 2025
Mengacu pada regulasi terbaru, gaji ASN 2025 terbagi dalam dua kategori besar, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gaji PNS 2025
Golongan I: Rp 1.685.700 – Rp 2.901.400
Golongan II: Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600
Golongan III: Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700
Golongan IV: Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200
Gaji PPPK 2025
Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000
Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000
Selain gaji pokok, ASN juga berhak atas berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan profesi guru (TPG), serta tunjangan khusus bagi dosen dan tenaga kesehatan.
Skema Reward Berbasis Kinerja
Perpres 79/2025 tidak hanya memuat kenaikan gaji, tetapi juga menekankan penerapan manajemen kinerja yang lebih ketat.
Pemerintah menargetkan peningkatan indeks sistem merit hingga 67% pada aspek penggajian dan penghargaan, serta 61% pada aspek manajemen kinerja.
Hal ini berarti ASN tidak hanya menikmati kenaikan gaji, tetapi juga akan dinilai lebih ketat dalam hal disiplin, kinerja, dan produktivitas.
Bagian dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat
Kenaikan gaji ASN merupakan salah satu dari delapan program hasil terbaik cepat (quick wins) yang dirancang pemerintahan Prabowo-Gibran. Program lainnya meliputi:
- Pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren
- Pemeriksaan kesehatan gratis serta penuntasan TBC
- Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten
- Program bantuan sosial untuk penghapusan kemiskinan absolut
- Pembangunan infrastruktur desa dan rumah murah untuk milenial
- Pendirian badan penerimaan negara untuk meningkatkan rasio pajak
Implementasi dan Dampak
Kebijakan kenaikan gaji ASN ini menunjukkan perubahan paradigma pembangunan, di mana kesejahteraan aparatur negara ditempatkan sejajar dengan pembangunan infrastruktur.
Dengan peningkatan penghasilan, pemerintah berharap ASN, TNI, dan Polri dapat lebih fokus mengawal program prioritas nasional.
Langkah ini juga menjadi strategi awal pemerintahan Prabowo-Gibran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memenuhi janji kampanye mengenai kesejahteraan aparatur negara.
Editor : Lugas Rumpakaadi