Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Viral Ucapan Rampok Uang Negara, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Dipecat PDIP

Lugas Rumpakaadi • Minggu, 21 September 2025 | 16:55 WIB
DPP PDIP pecat Wahyudin Moridu usai ucapannya ingin merampok uang negara viral.
DPP PDIP pecat Wahyudin Moridu usai ucapannya ingin merampok uang negara viral.

RADARBANYUWANGI.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.

Keputusan ini diambil setelah video dirinya viral di media sosial karena menyebut akan “merampok uang negara” dengan dalih memiskinkan negara.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menjelaskan bahwa pemecatan dilakukan setelah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Gorontalo menyampaikan laporan dan klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW),” tegas Komarudin, Sabtu (20/9/2025).

PDIP Tegaskan Sikap Tegas terhadap Kader

Komarudin menegaskan bahwa PDIP tidak akan menoleransi kader yang melakukan tindakan mencederai partai maupun melukai hati rakyat.

Ia mengimbau seluruh kader di Indonesia untuk menjaga kedisiplinan dan kehormatan partai.

“Jangan sampai ada kader yang mencederai hati rakyat. Jika itu terjadi, DPP tidak segan mengambil langkah tegas, termasuk pemecatan,” ujarnya.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf Wahyudin

Usai videonya viral, Wahyudin Moridu menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf melalui media sosial.

Dalam video bersama istrinya, ia mengaku tidak berniat melecehkan masyarakat Gorontalo dan siap menerima konsekuensi dari ucapannya.

“Saya mohon maaf atas video yang telah beredar. Semua ini murni kesalahan saya,” ungkap Wahyudin.

Meski demikian, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo tetap memanggil Wahyudin untuk dimintai klarifikasi.

Dari keterangan yang ada, Wahyudin mengaku tidak sadar bahwa ucapannya direkam oleh seorang teman wanita yang menemaninya saat itu.

Kondisi Harta Kekayaan Wahyudin

Selain kontroversi ucapannya, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan Wahyudin di e-LHKPN KPK.

Berdasarkan laporan per 26 Maret 2025, ia tercatat memiliki total harta kekayaan minus Rp2 juta.

Wahyudin memiliki aset tanah dan bangunan warisan senilai Rp180 juta, kas Rp18 juta, namun juga menanggung utang Rp200 juta.

Kasus Masih Bergulir di DPRD Gorontalo

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyebut bahwa Badan Kehormatan akan melanjutkan rapat internal terkait sanksi lanjutan terhadap Wahyudin.

Bahkan, pihaknya berencana memanggil teman wanita Wahyudin yang merekam video tersebut untuk dimintai keterangan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap ucapan maupun tindakan pejabat publik dapat berdampak besar terhadap citra diri maupun institusinya.

PDIP melalui keputusan pemecatan Wahyudin Moridu menegaskan posisinya sebagai partai yang tidak kompromi terhadap pelanggaran etika dan kedisiplinan kader.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#dpp pdip #Wahyudin Moridu #Uang Negara #viral #Etika