RADARBANYUWANGI.ID - Nama Kompol Anggraini Putri tengah menjadi sorotan publik.
Ia disebut sebagai sosok utama dalam dugaan skandal perselingkuhan yang mengguncang institusi kepolisian, terutama setelah keterkaitannya dengan Irjen Krishna Murti mencuat ke permukaan.
Kasus ini bukan hanya ramai diperbincangkan di media sosial, tetapi juga menarik perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga menjadi agenda serius di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Siapa Kompol Anggraini Putri?
Kompol Anggraini Putri, atau akrab disapa Anggie, merupakan perwira menengah Polri bergelar akademik S.I.K., M.Si.
Informasi pribadi yang beredar menyebutkan ia pernah menikah namun kini berstatus cerai.
Kedekatannya dengan Irjen Krishna Murti disebut mulai terjalin sejak 2018, dan sejak itu hubungan keduanya terus menjadi buah bibir hingga kini berujung pada pemeriksaan formal di internal Polri.
Kronologi Kasus
Isu ini pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial pada pertengahan September 2025.
Akun-akun publik mengunggah klaim bahwa kedekatan Anggraini dan Krishna sudah berlangsung lama, bahkan disertai isu pernikahan siri yang kabarnya sempat ditolak Anggraini.
Puncaknya, pada 29 Juli 2025, Propam Polri menggelar perkara tertutup untuk mendalami dugaan pelanggaran etik.
Hasil gelar perkara menyebut ada pelanggaran berat berupa dugaan perzinaan dan perselingkuhan.
Tak lama kemudian, 5 Agustus 2025, melalui Surat Telegram Kapolri Nomor S/1764/VIII/KEP/2025, Irjen Krishna Murti resmi dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter Polri menjadi Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen.
Sementara itu, Kompol Anggraini Putri masih menghadapi proses etik yang bisa berujung sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dampak Skandal bagi Polri
Skandal ini memicu reaksi keras publik.
Warganet menilai kasus tersebut merusak citra kepolisian yang seharusnya menjadi teladan dalam hal moralitas dan disiplin.
Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai langkah tegas Polri dalam menangani kasus ini akan sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Respons Resmi dan Penantian Publik
Hingga saat ini, Mabes Polri belum memberikan klarifikasi penuh mengenai status hukum maupun etik kedua pihak.
Kompolnas bahkan telah meminta klarifikasi resmi agar isu ini tidak hanya menjadi rumor, melainkan ditangani sesuai aturan.
Masyarakat kini menunggu transparansi lebih lanjut, baik dari hasil sidang etik Kompol Anggraini Putri maupun dari langkah resmi Mabes Polri dalam menegakkan disiplin internal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum adalah pondasi utama yang harus dijaga.
Skandal pribadi yang mencoreng nama baik institusi tak boleh dibiarkan berlarut, sebab dampaknya bisa mengikis kepercayaan publik yang sudah susah payah dibangun.
Editor : Lugas Rumpakaadi