RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira untuk aparatur negara. Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Salah satu poin paling menyita perhatian publik adalah kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, tenaga kesehatan, guru, dosen, hingga pejabat negara.
Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari Perpres 109/2024 dan disesuaikan dengan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.
Aturan tersebut mulai berlaku sejak diundangkan pada 30 Juni 2025.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Kembali Dihantui Teror Maling Celana Dalam, Aksi Terekam CCTV
Fokus Kesejahteraan Aparatur Negara
Dalam Perpres 79/2025, Prabowo menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ASN dan aparat pertahanan-keamanan adalah langkah penting untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.
Kenaikan gaji ini melengkapi berbagai program strategis yang disiapkan pemerintah agar roda pemerintahan semakin solid.
Baca Juga: Pembuatan Jembatan Darurat Sungailembu Banyuwangi Terkendala Cuaca, Baru Rampung 9 Meter
8 Program Unggulan Prabowo 2025
Selain kenaikan gaji, Perpres 79/2025 memuat delapan Program Hasil Terbaik Cepat sebagai prioritas nasional, di antaranya:
-
Makan Bergizi & Susu Gratis – bantuan gizi untuk siswa, santri, balita, dan ibu hamil.
-
Layanan Kesehatan Gratis – pemeriksaan kesehatan, penuntasan TBC, dan rumah sakit di tiap kabupaten.
-
Lumbung Pangan Nasional – cetak lahan baru dan bangun lumbung pangan desa hingga nasional.
-
Sekolah Unggul Tiap Kabupaten – pembangunan dan renovasi sekolah berkualitas.
-
Kartu Kesejahteraan & Kartu Usaha – perlindungan sosial dan dukungan usaha kecil.
-
Kenaikan Gaji ASN-TNI-Polri – peningkatan kesejahteraan aparatur negara.
-
Infrastruktur Desa & Rumah Murah – pembangunan desa, BLT, dan rumah murah bagi milenial dan Gen Z.
-
Pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) – meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB menjadi 23 persen.
Janji Kampanye yang Direalisasikan
Pendirian BPN dan program kenaikan gaji ASN–TNI–Polri merupakan janji kampanye Prabowo–Gibran pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Mudah Banget! Begini Cara Daftar Bansos Digital di Banyuwangi Lewat Portal Perlinsos
Meski Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut teknis pembentukan BPN masih dibahas, regulasi ini menegaskan komitmen Prabowo untuk memperkuat fiskal negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparat pemerintahan.
Dengan terbitnya Perpres 79/2025, kenaikan gaji aparatur negara kini resmi berlaku, memberi angin segar bagi jutaan ASN, TNI, Polri, dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. (*)
Editor : Ali Sodiqin