Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Jangan Terlambat! Risiko Fatal Jika Calon PPPK Paruh Waktu Abaikan Pengisian DRH 2025

Fanzha Shefya Yuananda • Rabu, 17 September 2025 | 19:45 WIB
BKN resmi perpanjang pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September 2025.
BKN resmi perpanjang pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 22 September 2025.

RADARBANYUWANGI.ID – Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) menjadi tahapan penting dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sayangnya, masih ada peserta yang menyepelekan langkah ini, padahal kelalaian sedikit saja bisa berakibat fatal.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, keterlambatan update DRH bukan sekadar masalah administratif, melainkan bisa langsung menggugurkan peluang seseorang untuk melanjutkan seleksi.

Risiko Besar Jika DRH Tidak Diisi Tepat Waktu

Bagi calon PPPK Paruh Waktu 2025, ada empat konsekuensi serius yang menanti bila terlambat atau bahkan lalai mengisi DRH:

  1. Dianggap Mengundurkan Diri

Sistem otomatis akan mencatat peserta yang tidak mengisi DRH sebagai pihak yang mengundurkan diri dari seleksi.

  1. Tidak Bisa Diusulkan Nomor Induk (NI) PPPK

DRH adalah syarat utama untuk masuk dalam daftar usulan penetapan Nomor Induk PPPK. Tanpa itu, identitas resmi sebagai pegawai tidak akan pernah terbit.

  1. Nama Dicoret dari Database SSCASN

Kelalaian mengisi atau memperbarui data dapat menyebabkan peserta dihapus dari sistem SSCASN, yang menjadi basis seleksi nasional.

  1. Kesempatan Jadi Pegawai Hilang

Semua peluang untuk diangkat sebagai PPPK, menerima gaji, serta memperoleh fasilitas lain akan lenyap begitu saja.

  1. BKN Beri Perpanjangan Waktu

Menyadari banyak calon PPPK masih dalam proses melengkapi berkas, BKN mengeluarkan Surat Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.

Isi surat tersebut menyebutkan perpanjangan batas waktu pengisian DRH hingga 22 September 2025, sementara usulan penetapan NI diperpanjang sampai 25 September 2025.

Perpanjangan ini diharapkan memberi ruang bagi peserta yang masih mengurus dokumen penting, seperti SKCK, agar bisa melengkapi data dengan lebih tenang dan tanpa tergesa-gesa.

Kesempatan Emas Jangan Disia-siakan

Dengan adanya tambahan waktu dari BKN, calon PPPK paruh waktu diingatkan untuk segera menyelesaikan pengisian DRH sebelum tenggat berakhir.

Langkah sederhana ini bukan hanya soal administrasi, melainkan pintu gerbang menuju masa depan sebagai aparatur negara. Mengisi DRH tepat waktu berarti:

Editor : Ali Sodiqin
#bkn #perpanjangan paruh waktu #PPPK Paruh Waktu #sscasn login