Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Wow! Gaji Anggota Baznas Kabupaten Setara 5 Kali UMK Banyuwangi 2025

Ali Sodiqin • Selasa, 16 September 2025 | 19:40 WIB
ILUSTRASI pegawai Baznas melayani warga menyetorkan zakat.
ILUSTRASI pegawai Baznas melayani warga menyetorkan zakat.

RADARBANYUWANGI.ID - Anggota Baznas dikenal sebagai tim inti pengelola zakat dengan peran strategis di tingkat nasional hingga daerah.

Mereka bukan hanya memastikan dana zakat, infak, dan sedekah tersalurkan tepat sasaran, tapi juga menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Di tingkat pusat, gaji komisioner Baznas diatur lewat Perpres 104/2020, dengan angka fantastis: Ketua Rp 31,46 juta/bulan, Wakil Ketua Rp 27 jutaan, dan anggota Rp 24 jutaan. Namun, bagaimana dengan Baznas di daerah, khususnya kabupaten/kota?

Gaji Baznas Kabupaten/Kota

Untuk level provinsi dan kabupaten/kota, gaji ditentukan berdasarkan kelipatan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Rinciannya:

Artinya, semakin besar UMK di suatu daerah, semakin tinggi pula gaji anggota Baznas setempat.

Perbandingan dengan UMK Banyuwangi 2025

Sebagai gambaran, UMP Jawa Timur 2025 yang menjadi acuan UMK Banyuwangi ditetapkan sekitar Rp 2,5 juta (perkiraan mengacu pada tren kenaikan tahunan).

Dengan formula 3–5 kali UMK, gaji Ketua Baznas Kabupaten Banyuwangi bisa mencapai:

Sementara Wakil Ketua bisa memperoleh:

Anggota atau staf Baznas kabupaten minimal menerima gaji setara UMK, yakni sekitar Rp 2,5 juta, ditambah hak amil dan tunjangan operasional.

Jika dibandingkan dengan rata-rata pekerja di Banyuwangi yang masih berpatokan pada UMK, gaji pimpinan Baznas jelas jauh lebih tinggi, bahkan bisa 5 kali lipat.

Tugas Berat Seimbang dengan Gaji

Meski gajinya terbilang besar dibanding UMP, tanggung jawab anggota Baznas tidak ringan. Mereka harus mengawal seluruh siklus pengelolaan zakat:

Tak hanya itu, anggota Baznas juga dituntut bekerja penuh waktu dengan integritas tinggi, karena dana yang dikelola berasal dari umat dan harus dipertanggungjawabkan secara syariah maupun hukum negara.

Kesimpulan

Gaji anggota Baznas di kabupaten/kota memang mencengangkan bila dibandingkan dengan UMP Banyuwangi. Ketua bisa mengantongi hingga Rp 12,5 juta per bulan, jauh di atas rata-rata pekerja lokal.

Namun, angka tersebut wajar mengingat peran strategis Baznas dalam mengelola zakat nasional hingga ke level daerah.

Dengan kesejahteraan yang terjamin, diharapkan anggota Baznas bisa bekerja lebih profesional dan transparan dalam mengelola dana umat. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#ump #Perpres 104 #gaji komisioner Baznas #gaji Baznas