RADARBANYUWANGI.ID – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
Sebanyak 4.909 honorer resmi diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu. Mereka terdiri atas 1.541 guru, 259 tenaga kesehatan, dan 3.109 tenaga teknis.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian para honorer yang selama ini mendukung pembangunan daerah.
“Ada 4 ribu lebih honorer yang kami angkat menjadi PPPK paro waktu. Kami berharap kinerja mereka semakin meningkat dalam melayani publik,” ujar Ipuk, kemarin (14/9).
PPPK paro waktu adalah aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja paruh waktu, dengan upah menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Kepala BKPP Banyuwangi Ilzam Nuzuli menjelaskan, kebijakan ini menyasar honorer yang pernah ikut seleksi PPPK tahap I dan II namun belum lulus.
Dari total 4.953 honorer yang tidak lolos, 44 orang dikeluarkan dari database karena berbagai alasan seperti meninggal dunia, pensiun, atau tidak aktif.
Saat ini ribuan honorer tersebut tengah melakukan pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk PPPK paro waktu melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Mereka wajib mengunggah dokumen pendukung, mulai pas foto, ijazah, surat pernyataan, surat keterangan sehat, hingga SKCK. Setelah pemberkasan rampung, mereka tinggal menunggu penetapan NIPPPK dari BKN untuk selanjutnya dilantik oleh bupati.
Penetapan NIPPPK diperkirakan tuntas sebelum Oktober 2025. Penempatan pegawai akan menyesuaikan formasi yang dipilih saat seleksi PPPK sebelumnya. (*)
Editor : Ali Sodiqin