RADARBANYUWANGI.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian pekerja di Indonesia.
Banyak yang bertanya, apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi pada September 2025?
Pertanyaan ini wajar, mengingat penyaluran bantuan sebelumnya telah berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2025.
Mengutip pernyataan Kementerian Keuangan, penyaluran BSU dinilai cukup efektif pada kuartal II.
Karena itu, ada kemungkinan besar program ini berlanjut di kuartal III dan IV tahun 2025.
Meski demikian, hingga 11 September 2025 pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan untuk bulan September.
Pekerja diimbau terus memantau situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar tidak ketinggalan informasi.
BSU sendiri merupakan subsidi gaji senilai Rp600 ribu yang diberikan pemerintah kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Calon penerima harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 dengan status Pekerja Penerima Upah (PU).
ASN, TNI, dan Polri tidak termasuk dalam kategori penerima.
Cara mengecek status penerima BSU 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi JMO atau laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
Data yang perlu diisi antara lain NIK, nama lengkap, tanggal lahir, hingga email aktif.
Jika tercatat sebagai penerima, status pencairan juga bisa dipantau melalui situs resmi BSU, notifikasi bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), atau konfirmasi ke HRD perusahaan.
Dengan demikian, meski belum ada kepastian pencairan di September 2025, besar kemungkinan BSU akan kembali disalurkan di sisa tahun ini.
Pekerja sebaiknya rutin mengecek informasi agar tidak melewatkan bantuan tersebut.
Editor : Lugas Rumpakaadi