RADARBANYUWANGI.ID - Profil Nono Anwar Makarim belakangan menjadi sorotan publik setelah putranya, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook saat menjabat sebagai menteri.
Banyak yang kemudian mempertanyakan sosok dan jabatan yang pernah diemban oleh Nono, mengingat reputasinya sebagai tokoh hukum sekaligus pegiat anti korupsi.
Lahir di Pekalongan pada 25 September 1939, Nono tumbuh di lingkungan keluarga yang menghargai kebebasan berpendapat.
Pendidikan hukum ditempuhnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sebelum melanjutkan studi ke Harvard Law School hingga meraih gelar Master of Law dan doktor di bidang Judicial Science.
Kariernya cukup beragam.
Ia pernah aktif sebagai anggota DPR Gotong Royong (DPR-GR) hingga 1971 dan dikenal sebagai aktivis Ikatan Mahasiswa Djakarta.
Tak hanya itu, ia juga menjabat sebagai pemimpin redaksi harian KAMI hingga 1973.
Di bidang hukum, Nono mendirikan firma Makarim & Taira S pada tahun 1980.
Firma ini kini menjadi salah satu kantor hukum bergengsi di Indonesia.
Namanya juga tercatat sebagai anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2011, sebuah lembaga yang memeriksa dugaan pelanggaran kode etik internal.
Selain berkiprah di ranah hukum dan politik, Nono aktif mendirikan berbagai yayasan, mulai dari Yayasan Bambu Indonesia, Yayasan Biodiversitas Indonesia, hingga Yayasan Aksara.
Kegiatan tersebut menunjukkan kepeduliannya di bidang sosial dan lingkungan.
Dengan rekam jejak panjang sebagai pegiat hukum dan anti korupsi, sorotan pada sosok Nono Anwar Makarim wajar mencuat kembali.
Kasus yang menjerat Nadiem tentu menjadi ironi, namun proses hukum masih terus berjalan dan publik menunggu perkembangan selanjutnya.
Editor : Lugas Rumpakaadi