RADARBANYUWANGI.ID - Mantan Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025) pukul 08.50 WIB.
Kehadirannya kali ini merupakan pemeriksaan ketiga dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Nadiem tiba dengan tampilan sederhana, mengenakan kemeja hijau tua berlengan panjang, celana hitam, serta membawa tas yang diduga berisi dokumen penting.
Ia tampak didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Sesaat tiba, Nadiem hanya memberikan pernyataan singkat kepada wartawan.
"Dipanggil untuk kesaksian, terima kasih, mohon doanya," ucapnya.
Setelah itu, ia langsung memasuki ruang pidana khusus (pidsus), mengisi buku tamu, menukar tanda pengenal, dan masuk ke dalam gedung.
Sikap tenang dan senyumnya tetap terlihat meski awak media terus menyorotinya.
Pemeriksaan ini menjadi yang ketiga setelah sebelumnya Nadiem telah dua kali diperiksa penyidik Jampidsus.
Pada pemeriksaan pertama, 23 Juni 2025, ia dimintai keterangan selama 12 jam.
Namun, Nadiem dan tim hukumnya tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi pemeriksaan.
Berbeda dengan pemeriksaan kedua pada 15 Juli 2025, Nadiem justru menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejagung karena diberi kesempatan menjelaskan posisinya.
Meski demikian, ia tetap enggan membahas detail perkara.
Editor : Lugas Rumpakaadi