RADARBANYUWANGI.ID – Banyak pekerja masih bingung cara memastikan apakah mereka masuk daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 atau tidak.
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, sudah menyiapkan portal resmi bsu.kemnaker.go.id sebagai pusat pengecekan.
Proses ini penting agar pekerja terhindar dari informasi palsu yang berpotensi merugikan.
Langkah-langkah resmi untuk memeriksa status BSU 2025
- Buka situs resmi kemnaker.go.id melalui ponsel atau komputer dengan koneksi internet yang stabil.
- Pilih menu “Cek NIK” yang terdapat di halaman utama.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP, lalu lengkapi dengan pengisian captcha untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol periksa. Sistem otomatis akan mencocokkan data dengan basis BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
- Tunggu hasil validasi, jika lolos maka status penerimaan akan muncul beserta informasi penyaluran.
Selain pengecekan via situs, masyarakat dapat memperoleh informasi resmi melalui aplikasi SIAPkerja Kemnaker, yang terkoneksi langsung dengan data penerima bantuan.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara terintegrasi lewat rekening bank Himbara, BSI, atau Kantor Pos Indonesia.
Dana cair sebesar Rp600 ribu masuk langsung ke rekening penerima yang berhak tanpa adanya potongan biaya.
Kemnaker menekankan agar pekerja waspada terhadap situs tiruan, pesan WhatsApp, SMS, atau email yang mengatasnamakan BSU.
Ciri umum penipuan biasanya meminta biaya administrasi atau meminta login data pribadi di luar situs resmi.
Dengan memahami langkah pengecekan yang benar, pekerja dapat memastikan haknya tanpa rasa was-was.
Proses digital ini diharapkan mempercepat pencairan, sekaligus menjaga transparansi dan keamanan data penerima. (*)
Ikuti terus berita ter-update Radar Banyuwangi di Google News
Editor : Ali Sodiqin