RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia.
Kini, warga bisa mengecek status penerimaan bansos secara online lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Android maupun iOS.
Tak hanya itu, pemerintah juga memperbarui basis data penerima bantuan dengan sistem baru bernama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
DTSEN dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan utama dalam penyaluran PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan bantuan lain.
Apa Itu DTSEN dan Mengapa Penting?
DTSEN memuat data sosial-ekonomi warga Indonesia, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Jika nama Anda tidak terdaftar di DTSEN, otomatis tidak bisa menerima bansos.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status data mereka.
Cara Cek Bansos Online di cekbansos.kemensos.go.id
- Buka browser lalu akses situs: cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha.
- Klik Cari Data, sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Cek Bansos Lebih Praktis via Aplikasi Cek Bansos
Selain situs, tersedia juga aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos.
Langkahnya:
- Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru, lakukan verifikasi.
- Login, lalu pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data sesuai KTP, klik Cari Data.
Kelebihan aplikasi ini adalah adanya fitur “Daftar Usulan”, yang memungkinkan warga mengajukan diri atau orang lain sebagai calon penerima bansos.
Cara Daftar DTSEN Agar Bisa Terima Bansos
- Lewat aplikasi Cek Bansos: gunakan fitur Daftar Usulan untuk memasukkan data pribadi atau keluarga.
- Lewat kantor desa/kelurahan: bawa KTP dan KK, lalu petugas akan membantu mendaftarkan ke sistem DTSEN.
Kenapa Harus Rutin Cek Bansos?
- Memastikan data sudah masuk DTSEN terbaru.
- Bisa segera mengajukan diri jika belum terdaftar.
- Mengetahui apakah berhak menerima PKH atau BPNT.
- Menghindari hoaks seputar informasi bansos.
Dengan sistem online dan basis data DTSEN terbaru, proses pengecekan maupun pendaftaran bansos kini jauh lebih cepat dan transparan.
Cukup lewat situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi, masyarakat bisa tahu status penerimaan bansos hanya dalam hitungan menit. (*)
Editor : Ali Sodiqin