Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka: Honorer Kini Bisa Jadi ASN dengan Jam Kerja Fleksibel!

Ali Sodiqin • Selasa, 2 September 2025 | 18:15 WIB

Ratusan pegawai non-ASN mengikuti proses verifikasi untuk pengusulan PPPK paro waktu di Pendopo Pratanu Mojokerto, Kamis (28/08).
Ratusan pegawai non-ASN mengikuti proses verifikasi untuk pengusulan PPPK paro waktu di Pendopo Pratanu Mojokerto, Kamis (28/08).

RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi tenaga honorer. Pemerintah pada 2025 resmi membuka kesempatan baru untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan ini hadir sebagai solusi tengah bagi honorer yang belum lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK penuh waktu.

Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! Kebijakan PPPK 2025 Bisa Jadi Jalan Keluar atau Justru Tantangan Baru

Dengan status baru ini, tenaga honorer tetap bisa berkarier di pemerintahan dengan kedudukan yang jelas, diakui secara hukum, serta memperoleh kepastian penghasilan.

Kelebihan PPPK Paruh Waktu

Program ini menawarkan sejumlah keuntungan, di antaranya:

Perbedaan dengan PPPK Penuh Waktu

Meski sama-sama ASN, terdapat beberapa perbedaan mendasar:

Peluang Baru untuk Honorer

Kehadiran skema ini diyakini menjadi jalan tengah bagi tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa kepastian status.

Dengan legalitas, gaji terjamin, dan fleksibilitas waktu, PPPK Paruh Waktu 2025 diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjawab kebutuhan instansi sesuai kemampuan anggaran. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Jam Kerja Fleksibel #honorer #PPPK Paruh Waktu #asn #pendaftaran dibuka