RADARBANYUWANGI.ID - Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di seluruh Indonesia.
Pemerintah memastikan sejumlah program bansos mulai cair pada September 2025, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Masyarakat yang merasa berhak kini bisa melakukan pengecekan secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Dampak Darurat Militer: Dari Pembatasan Hak Sipil hingga Peran TNI
Proses pengecekan dapat dilakukan melalui ponsel maupun perangkat elektronik lain yang terhubung internet.
Sejak triwulan II 2025, pemerintah resmi mengganti sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memverifikasi penerima bansos.
Cara Cek Penerima Bansos September 2025
Ada dua metode resmi yang bisa digunakan masyarakat:
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
-
Unduh aplikasi di Play Store atau App Store.
-
Daftar akun baru dengan data diri, unggah KTP, dan swafoto.
-
Pilih menu Cek Bansos dan isi data wilayah serta nama sesuai KTP.
-
Tekan Cari Data untuk melihat status penerima.
-
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan data wilayah, nama penerima, serta kode verifikasi.
-
Klik Cari Data, hasil akan langsung muncul.
-
Jenis Bansos yang Cair September 2025
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan untuk keluarga kurang mampu, dengan besaran tahunan antara Rp900 ribu hingga Rp3 juta tergantung kategori (anak sekolah, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas). September ini masuk termin ketiga penyaluran PKH 2025. -
Program Sembako
Senilai Rp220 ribu per bulan untuk keluarga miskin terdaftar dalam DTSEN. Bantuan disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa dipakai membeli kebutuhan pokok. -
Program Indonesia Pintar (PIP)
Diberikan untuk anak sekolah dari keluarga kurang mampu. Besaran bervariasi, mulai Rp450 ribu per tahun untuk SD hingga Rp1,8 juta per tahun untuk SMA/SMK. September ini masuk tahap kedua pencairan dana PIP.
Dengan kemudahan pengecekan melalui NIK, masyarakat kini tidak perlu bingung untuk mengetahui apakah masuk daftar penerima bansos atau tidak. (*)
Editor : Ali Sodiqin